Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Jumat, 05 Desember 2025

Menginput Nilai Rapor Pada Aplikasi E-Rapor SMP


Pada aplikasi e-rapor SMP versi 2025.2, nilai yang diinput berupa Nilai akhir rapor dan deskripsi ketercapaian kompetensi tiap siswa yang nantinya akan langsung ditampilkan sebagai nilai dan deskripsi pada hasil cetak rapor siswa. Untuk membuka input nilai rapor, klik menu "Input Nilai Rapor", kemudian pilih submenu "Input Nilai Rapor", sehingga tampil seperti contoh pada gambar.


Selanjutnya Pilih kelas dan mata pelajaran untuk menampilkan form input nilai rapor kelas tersebut. Untuk mengisi nilainya, silahkan ketikkan nilai rapor masing-masing siswa (skala 0 - 100) dan tentukan juga (dengan cara checklist) TP yang telah dicapai secara optimal (paling optimal) dan TP yang perlu pendampingan (TP paling minimal). Checklist ketercapaian TP ini untuk tujuan membuatkan deskripsi ketercapaian kompetensi secara otomatis. Klik "simpan" Data Nilai untuk menyimpan. 


Melalui proses input ini, maka nilai rapor akan disimpan dan deskripsi capaian tertinggi dan capaian terendah akan digenerate secara otomatis. Untuk menampilkan dan mengubah deskripsi yang dihasilkan, silahkan klik tombol "Lihat dan Edit Deskripsi", sehingga akan tampil Form Input nilai dan deskripsi seperti gambar dibawah. Silahkan edit dan sesuaikan deskripsi capaian tertinggi dan capaian terendah tiap siswa dengan cara mengetikkan langsung di kolom deskripsi capaian tertinggi maupun kolom deskripsi capaian terendah, klik "Simpan" Data Nilai untuk menyimpan data tersebut.

Selain input langsung, nilai rapor dan ketercapaian kompetensi dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input nilai rapor melalui metode import. Untuk membuka import nilai rapor, klik menu "Input Nilai Rapor", kemudian pilih submenu "Import Nilai Rapor", kemudian Pilih Kelas dan Mata Pelajaran yang ingin diisi nilainya, sehingga tampil seperti contoh gambar berikut. 
Untuk mengunduh Format Import nilai , klik tombol "Download Format Nilai Kelas ini". Setelah diunduh, Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx.

 Catatan : 
 ➢ Dalam pengisian data nilai pada format excel tersebut, baca keterangan pada format dengan cermat agar tidak salah dalam pengisian data. 
 ➢ Kolom nilai harus berupa angka 0 – 100. Pada kolom tingkat ketercapaian TP, TP yang dicapai optimal dan yang perlu peningkatan harus diisi dengan memberikan nilai T pada TP yang dicapai optimal dan memberikan nilai R pada TP yang perlu peningkatan. 
 Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : 
 ✓ Buka halaman import nilai rapor, 
 ✓ Pada kolom Pilih File Nilai, klik "choose File". 
 ✓ Pilih file nilai rapor yang telah diisi dalam format excel 
 ✓ klik tombol "Import Nilai", tunggu hingga proses selesai.


 


Kamis, 04 Desember 2025

Mengelola Tujuan Pembelajaran Pada Aplikasi E-Rapor SMP versi 2025.2


Guru memiliki peran masing-masing dengan tugas yang berbeda. Adapun peran guru dalam e Rapor adalah sebagai Guru Mapel, Pembina ekstrakurikuler, Koordinator Projek dan Wali Kelas. Berikut ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam perannya sebagai Guru Mapel, Pembina Ekskul dan Koordinator Projek.

Berikut perannya masing-masing:

langkah yang dilakukan guru:
Silahkan login/masuk aplikasi e-Rapor SMP untuk username dan password dapat diperoleh dari operator. Setelah anda berhasil login sebagai Guru, maka anda akan diarahkan ke halaman Dashboard Guru.

Silahkan dicek jumlah siswa, rombel, dan peserta eskul. Kalau sudah benar, lanjutkan pada menginput tujuan pembelajaran.
Langkah pertama yang dilakukan oleh guru adalah Input Tujuan Pembelajaran (TP). TP ini akan menjadi dasar dalam penyusunan deskripsi. Untuk proses input cukup dilakukan oleh 1 orang guru mapel yang mengajar pada tingkat yang sama. Untuk membuka input Tujuan Pembelajaran, klik menu "Tujuan Pembelajaran". Kemudian pada halaman tujuan pembelajaran pilih mata pelajaran. 

Untuk menambahkan ataupun mengedit tujuan pembelajaran, silahkan pilih mata pelajaran yang ingin ditambahkan kemudian klik tombol "Tambah/Edit TP". Setelah ditampilkan halaman input tambah TP, silahkan lengkapi datanya sesuai kolom yang telah disediakan, klik "simpan perubahan" untuk menyimpan datanya.
 
Tujuan Pembelajaran memuat kompetensi dan konten yang ingin dicapai. Pengetikan Tujuan Pembelajaran diawali dengan huruf kecil dan tidak perlu memuat kata awal "Peserta didik dapat ", melainkan langsung mulai diketik kompetensi dan kontennya saja. Contoh pengetikan tujuan pembelajaran,
 ✓ memahami makna kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia 
 ✓ menganalisis pelaksanaan sistem pemerintahan yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Untuk sekali proses entri tujuan pembelajaran, penambahan maksimal adalah 10 data. Jika ingin menambahkan lagi lakukan cara yang sama (klik tombol "Tambah/Edit TP") untuk mengedit sekaligus menambahkan maksimal 10 data tujuan pembelajaran yang baru. Jika ada kesalahan input tujuan pembelajaran dan TP tersebut belum digunakan, maka anda dapat menghapus TP tersebut dengan mengklik tombol hapus pada kolom opsi.
Selain input langsung, tujuan pembelajaran dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input tujuan pembelajaran melalui metode import. 
 ✓ Pilih mata pelajaran, selanjutnya pada halaman tujuan pembelajaran klik tombol "import" 
 ✓ Untuk mengunduh Format Import, klik tombol "Download Format Import". 
 ✓ Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx. 

Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : 
 ✓ Buka halaman import tujuan pembelajaran, 
 ✓ Pada kolom Pilih File TP, klik "choose File". 
 ✓ Pilih file tujuan pembelajaran yang telah diisi dalam format excel.
✓ klik tombol "Import TP", tunggu hingga proses selesai. 


Kompetensi Pendamping Satuan Pendidikan


Berdasarkan Permendikdasmen nomor 21 tahun 2025, Tenaga Kependidikan selain Pendidik adalah Tenaga Kependidikan yang melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga Kependidikan selain Pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada Satuan Pendidikan. Tenaga Kependidikan selain Pendidik harus memenuhi standar Tenaga Kependidikan selain Pendidik. Tenaga Kependidikan selain Pendidik bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada Satuan Pendidikan.

Pendamping Satuan Pendidikan bertugas melaksanakan pembinaan dan pendampingan Satuan Pendidikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Standar Tenaga Kependidikan selain Pendidik kompetensi. Kompetensi sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi kepribadian; sosial; dan profesional.

Kompetensi kepribadian bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. menjunjung tinggi kode etik profesi dengan menunjukkan integritas dan kematangan spiritual, moral, dan emosional, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan; 

b. mengembangkan diri secara reflektif dan berkelanjutan dengan menerapkan pola pikir bertumbuh dalam menghadapi tantangan, kegagalan, dan umpan balik sebagai bagian dari proses pembelajaran; 

c. menjalankan peran pendampingan secara empatik, objektif, dan mendukung, dengan membangun kepercayaan, mendengar aktif, dan menjaga netralitas dalam berinteraksi dengan warga Satuan Pendidikan. 

Kompetensi sosial bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. membangun komunikasi yang empatik, konstruktif, dan efektif bersama warga Satuan Pendidikan, dengan memperhatikan konteks, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing pihak; 

b. memfasilitasi strategis dan memperkuat kolaborasi antarakepala Satuan Pendidikan, pemangku kepentingan, rekan sejawat, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan Satuan Pendidikan yang berkelanjutan; 

c. berperan aktif dalam organisasi profesi dan jejaring pendampingan untuk berbagi praktik baik, memperbarui pengetahuan, serta memperkuat kapasitas pendampingan dan mutu layanan Satuan Pendidikan; dan 

d. memfasilitasi pertukaran dan replikasi praktik baik antar-Satuan Pendidikan dalam bidang kepemimpinan, pengelolaan, dan pembelajaran, guna meningkatkan mutu layanan Satuan Pendidikan.

Kompetensi profesional bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. membina kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dalam pengelolaan dan administrasi Satuan Pendidikan yang berfokus pada peningkatan mutu secara berkelanjutan dengan prinsip kesetaraan dan partisipatif; 

 b. mendorong praktik reflektif dan pengambilan keputusan berbasis data sebagai bagian dari manajemen mutu pendidikan; mendampingi pengembangan Satuan Pendidikan profesionalitas dalam melalui pembiasaan pola pikir bertumbuh, kesadaran diri, dan kemauan untuk terus belajar dari tantangan; 

c. mendampingi Satuan Pendidikan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum dan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan yang relevan dengan konteks Murid dan lingkungan; 

d. mendampingi Satuan Pendidikan dalam perencanaan program berdasarkan data Satuan Pendidikan untuk peningkatan mutu layanan yang berpusat pada Murid dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan, potensi, dan aspirasi Murid sebagai subjek utama pembelajaran; 

e. mendampingi pengembangan Satuan Pendidikan melalui cara kreatif dan inovatif untuk meningkatkan proses pembelajaran dan mutu layanan pendidikan; dan 

f. mendampingi Satuan Pendidikan dalam menerjemahkan kebijakan pendidikan ke dalam praktik pendidikan yang relevan, dengan menelaah kebijakan secara kritis, menerapkan secara adaptif, dan merespons secara proaktif terhadap dinamika yang terjadi. 



Senin, 01 Desember 2025

KOMPETENSI PENDIDIK 2025



Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 tahun 2025, Standar Pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki Pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Murid.

Pendidik sebagaimana dimaksud terdiri dari, guru; konselor; tutor; instruktur; Pendidik pada jalur pendidikan nonformal; fasilitator; Pendidik PAUD; dan pendidik dengan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. 

Kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik; kepribadian; sosial; dan profesional. 

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada Murid untuk mencapai tujuan pembelajaran atau pembimbingan.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi Murid, lingkungan, dan masyarakat, yang ditunjukkan dengan kematangan spiritual, moral, dan emosional, serta kebiasaan melakukan refleksi diri dalam pembelajaran. 

Kompetensi sosial merupakan kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi secara efektif dan efisien dengan Murid, sesama Pendidik, orang tua/wali Murid, dan masyarakat dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada Murid dan pengembangan profesi.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan kontekstual

Kompetensi pedagogik bagi Pendidik meliputi kemampuan:

a. merancang dan memfasilitasi pengalaman belajar Murid yang mendorong pemahaman konseptual, penerapan kontekstual, dan refleksi bermakna terhadap proses pembelajaran;  

b. melaksanakan pembelajaran yang responsif terhadap keragaman latar belakang, kebutuhan, dan potensi Murid melalui berbagai model pembelajaran; 

 c. menciptakan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan; 

d. mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi secara kritis dan kreatif dalam pembelajaran untuk memperluas akses, memperdalam pemahaman, dan mendukung literasi digital Murid; 

e. menerapkan strategi pembelajaran atau pembimbingan yang sesuai karakteristik Murid dengan memanfaatkan sumber belajar dan mempertimbangkan potensi lingkungan dan kearifan lokal; dan 

f. melaksanakan asesmen untuk mengetahui kebutuhan belajar, memberikan umpan balik, dan mengukur hasil belajar Muird secara berkesinambungan dan reflektif.

Kompetensi kepribadian bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. menampilkan perilaku etis dan keteladanan yang mencerminkan kematangan spiritual, moral, dan emosional berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai keberagaman; 

b. melakukan refleksi diri secara berkesinambungan, mengembangkan pola pikir bertumbuh, serta belajar sepanjang hayat untuk peningkatan kualitas diri; dan 

c. mengambil keputusan dan bertindak secara konsisten dalam mengembangkan potensi dan budaya belajar Murid. 

Kompetensi sosial bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. berkomunikasi secara inklusif, empatik, dan efektif secara lisan, tulisan, dan/atau isyarat dengan memperhatikan kebutuhan Murid; 

 b. keragaman dan berkolaborasi dengan Murid, sesama Pendidik, Tenaga Kependidikan selain Pendidik, orang tua/wali Murid, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan 

 c. berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi dan komunitas pembelajaran untuk pengembangan diri dan peningkatan kualitas praktik pendidikan. 

Kompetensi profesional bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. menguasai tujuan pendidikan terutama pada Satuan Pendidikan yang diampu; 

b. menguasai disiplin ilmu sesuai dengan materi/muatan pembelajaran atau pembimbingan;

c. memahami potensi dan kebutuhan belajar Murid berdasarkan karakteristik materi pembelajaran atau pembimbingan dan konteks lokal; 

d. memahami, menerapkan, dan mengembangkan kurikulum secara adaptif dan kontekstual sesuai perkembangan zaman; dan 

e.  mengembangkan praktik profesional pendidikan secara konseptual, empiris, kreatif, dan inovatif.  


Sabtu, 29 November 2025

Praktik Baik Guru "Dari Tugas Bayangan ke Cahaya: Dua Dekade Menjadi Guru ABK"

 


Dari Tugas Bayangan ke Cahaya: Dua Dekade Menjadi Guru ABK


Nuning Sapta Rahayu

(Terbaik 1 Sayembara Menulis di Lembur Aksara Sumedang)



Dari ruang kelas khusus hingga kelas bahasa Inggris untuk anak berkebutuhan khusus, dari keyakinan, empati, teknologi, hingga inovasi kecil yang lahir setiap hari, saya belajar bahwa kekuatan seorang guru bukan terletak pada panggung, tetapi pada kesetiaannya. 

Dan mungkin, dari perjalanan panjang inilah saya akhirnya memahami makna dari kalimat yang sering kita dengar: Guru Hebat, Indonesia Kuat.


Awal Perjalanan: Ketika Panggilan Itu Menemukan Jalannya


Saya tidak pernah membayangkan bahwa langkah kecil memasuki sekolah pendidikan khusus dua dekade lalu akan mengubah seluruh arah hidup. 

Hari pertama, saya disambut tatapan polos seorang anak yang tidak mampu berbicara, tetapi seolah memahami kehadiran saya. Dari situlah saya sadar: profesi ini bukan hanya pekerjaan; ini panggilan jiwa.

Setiap anak datang dengan cerita berbeda. Ada yang membawa tantangan sensorik, ada yang bergulat dengan hambatan motorik, ada yang hidup dalam dunia sunyinya sendiri. Namun ada juga anak yang selalu menghadirkan keceriaan dan optimisme, bahkan di tengah segala keterbatasan yang dimilikinya.

Mereka juga membawa secercah harapan yang, entah bagaimana, membuat saya termotivasi untuk terus berinovasi dan belajar.


Peran Ganda: Menjadi Guru Bahasa Inggris untuk Anak Berkebutuhan Khusus


Selama hampir 20 tahun saya menjadi guru kelas bagi Anak Berkebutuhan Khusus dengan Spektrum Autisme. Namun di balik itu saya berinisiatif menjalani tugas bayangan. 

Mengabdikan diri mengajar bahasa Inggris bagi ABK dengan semua hambatan, walaupun itu tak terdata di dapodik, SK PBM ataupun mendapatkan insentif tambahan. Semua murni dari rasa tanggung jawab dan kepedulian.

Mengajarkan bahasa Inggris kepada siswa ABK adalah perjalanan tersendiri. Bukan sekadar menghafal vocabulary, tetapi bagaimana menyampaikan setiap materi dan kata dengan kesabaran dan upaya yang luar biasa.

Saya harus menyesuaikan metode dan media sesuai kebutuhan: kartu visual, gerakan tubuh, lagu, hingga permainan sederhana.

Saya masih ingat seorang murid non-verbal yang perlahan mulai merespon ketika saya menyebut “apple.” Ia tidak mengucapkannya, tetapi senyumnya cukup mengatakan segalanya. 

Ada pula siswa yang dulu tidak berani menatap mata, kini dengan percaya diri mempraktikkan simple sentences di depan kelas.

Mereka tidak hanya belajar bahasa Inggris. Mereka belajar percaya diri. Dan saya? Saya belajar menjadi seorang pendidik yang lebih sabar dan penuh empati.


Inovasi demi Inovasi: Lahirnya “Tech with Heart”


Dinamika siswa ABK menuntut guru untuk terus berkembang. Dari metode visual tradisional hingga penggunaan perangkat digital sederhana, saya merasakan bahwa inovasi harus lahir dari cinta, bukan sekadar mengikuti tren.

Dari situlah lahir konsep “Tech with Heart”, Humanizing Education Through Assistive and Responsive Technology. Sebuah gagasan bahwa alat bantu pembelajaran harus dibangun dengan logika teknologi, namun digerakkan oleh empati. 

Tiga inovasi yang lahir dari prinsip ini; Vista Mini Board, Bilingual AR Book, dan media SAVe, kini menjadi bagian penting dalam keseharian siswa-siswa saya.

Pertama, Vista Mini Board (Visual Interactive Schedule and Task Assistant) merupakan sebuah inovasi saya dalam mengajarkan rutinitas dan transisi bagi siswa dengan autisme.

Siswa autis sering membutuhkan struktur visual untuk memahami urutan kegiatan, meredakan kecemasan, dan meningkatkan kemandirian. Selain sebagai jadwal visual interaktif, media ini menjadi alat bantu komunikasi alternatif augmentatif bagi murid autis dengan kebutuhan komunikasi kompleks.

Dampaknya, murid jadi lebih tenang karena tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya, mengurangi intensitas tantrum, dan meningkatkan kemampuan mengikuti rutinitas tanpa harus terus diarahkan secara verbal.

Kedua, ada Bilingual AR Book, Buku bilingual terintegrasi Teknologi AR dan Video bahasa isyarat bagi siswa tunarungu.

Saya ingin anak-anak ABK merasakan pengalaman belajar yang menyenangkan dan imersif, serta memudahkan mereka dalam memahami kata dan frasa sederhana diantaranya melalui pendekatan bilingual terintegrasi teknologi augmented reality.

Dampaknya, siswa lebih fokus karena bentuk pembelajaran multisensori, vocabulary lebih cepat mudah dipahami serta antusias siswa dalam mengikuti kegiatan belajar meningkat signifikan.

Ketiga, saya mencoba berinovasi dengan membuat media SAVe (Sustainable Audio Vocabulary for enrichment) bagi siswa tunanetra.

Inovasi ini berangkat dari kebutuhan sederhana: kesulitan siswa tunanetra dalam membedakan spelling dan pronunciation serta bagaimana agar mereka bisa mempelajari vocabulary kapan pun tanpa bergantung pada guru. 

SAVe adalah kumpulan audio vocabulary yang dirancang berkelanjutan, sederhana, dan dapat dibuka tanpa internet. Dengan menekan tombol play, siswa dapat mendengar kosakata audio lengkap yang terdiri atas pronunciation, spelling, meaning, dan example serta mendengarkannya secara berulang.

Dampaknya, penguatan vocabulary dapat dilakukan kapan saja, meningkatkan percaya diri dan hasil belajar dengan lebih konsisten.

Inovasi ini membawa semangat baru. Anak-anak lebih termotivasi, pembelajaran menjadi lebih interaktif, dan orang tua mulai melihat perubahan nyata pada putra-putrinya.


Tantangan-Tantangan yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi

Setiap hari adalah cerita baru. Ada tawa, ada tangis, ada kemajuan, ada juga kisah haru. 

Ada hari ketika kelas berjalan mulus, ada juga hari ketika satu-satunya keberhasilan adalah membuat anak mau duduk selama lima menit. Tetapi dalam pendidikan khusus, lima menit adalah sebuah kemenangan besar.

Kerjasama dengan orang tua pun tak selalu mudah. Beberapa masih bergulat dengan rasa denial, beberapa khawatir berlebihan, beberapa tidak tahu harus mulai dari mana. 


Peran saya bukan hanya mengajar, tetapi menjadi sahabat bagi orang tua. Mendengarkan dengan penuh empati dan menjadi jembatan; antara harapan dan kenyataan, antara mimpi dan keterbatasan.

Setiap tantangan selalu membawa ruang belajar bagi saya. Justru dari titik-titik itulah ketangguhan guru tumbuh.

Momen-Momen Kecil yang Menjadi Cahaya

Cerita pengabdian saya bukan tentang penghargaan atau sorotan kamera. Ini tentang momen-momen kecil yang sering terlewat, tetapi mengendap di hati.

Senyum malu-malu anak yang biasanya menolak kontak mata. Bisikan, “Miss, I can,” dari siswa yang dulu selalu berkata “Saya tidak bisa”.

Pelukan spontan dari anak yang hari-harinya penuh kecemasan. Serta orang tua yang menangis bahagia karena anaknya akhirnya bisa membaca satu kalimat pendek.

Di sinilah letak “tugas bayangan” itu, pekerjaan yang tidak viral, tetapi nyata. Pekerjaan yang tidak sering diumumkan, tetapi memberikan makna dan dampak nyata.

Dampak yang Mungkin Tak Terlihat, tetapi Menggema Jauh

Saya melihat siswa-siswa saya tumbuh menjadi anak-anak yang lebih mandiri. Ada yang kini berani berinteraksi, ada yang bisa membaca, ada yang memahami instruksi sederhana, ada yang menemukan ekspresi diri melalui seni.

Saya juga melihat bagaimana kehadiran seorang guru yang konsisten mampu mengurangi kecemasan orang tua, memperkuat motivasi anak, dan menciptakan ruang belajar yang penuh kehangatan.

Saya tidak pernah tahu sejauh apa pengaruh itu akan meluas. Yang saya tahu, setiap langkah kecil mereka adalah bukti bahwa kerja diam-diam ini tidak sia-sia.


Refleksi Dua Dekade: Cinta yang Membuat Saya Bertahan


Mengabdi selama 20 tahun dengan ragam tantangan mungkin bukan perkara mudah. Namun dukungan suami, anak, keluarga, rekan, dan tentu saja siswa-siswa saya yang istimewa membuat semua perjalanan menjadi berarti.

Saya belajar bahwa menjadi guru pendidikan khusus adalah perjalanan spiritual. Ada haru, ada letih, tetapi selalu ada cinta.

Dalam sunyi ruang kelas, saya sering mengulang kalimat sederhana ini:

“Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

Dan saya percaya, kekuatan itu lahir dari ketulusan guru-guru yang bekerja dalam diam.


Dari Tugas Bayangan ke Cahaya


Ketika menengok kembali dua dekade perjalanan ini, saya sadar bahwa tugas-tugas kecil yang dulu saya anggap sederhana ternyata menjadi cahaya bagi banyak anak. Cahaya yang menerangi langkah pertama mereka menuju kemandirian, keberanian, dan masa depan yang lebih baik.

Saya tidak tahu apa yang akan terjadi di tahun-tahun berikutnya, tetapi satu hal pasti: selama hati saya masih bergetar melihat senyum seorang anak ABK, selama itu pula saya akan terus berjalan; mengajar, belajar, dan mengabdi.

Karena pada hakikatnya, perjalanan seorang guru bukan untuk dilihat, tetapi untuk dirasakan. Dan dalam setiap langkah itu, saya menemukan bahagia.



Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dari Tugas Bayangan ke Cahaya: `Dua Dekade Menjadi Guru ABK", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/nuningsapta1219/691b1a4fc925c4299b098a82/dari-tugas-bayangan-ke-cahaya-dua-dekade-menjadi-guru-abk


Kreator: Nuning Sapta Rahayu








Rabu, 26 November 2025

Panduan Penggunaan Aplikasi e-Rapor SMP 2025.2

Aplikasi e-Rapor SMP adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan pelaporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan jenjang SMP.
Aplikasi e-Rapor dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem Penilaian/ asesmen sebagaimana termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka (Tahun 2022, Tahun 2024 dan Tahun 2025), Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Revisi 
(Tahun 2022 dan Tahun 2025), Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta Panduan Kokurikuler.
Aplikasi e-Rapor terintegrasi dengan aplikasi Dapodik melalui web services yang telah disediakan Dapodik.
Aplikasi e-Rapor SMP dikembangkan oleh I Nyoman Pasek, S.Pd., M.Pd. seorang Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali.
Dalam implementasi Aplikasi e-Rapor SMP di lingkungan satuan Pendidikan, Direktorat SMP
menyiapkan tim teknis untuk dapat membantu kesulitan yang dialami sekolah terkait pemanfaatan aplikasi e-Rapor ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan Bersama.
Aplikasi e-Rapor SMP akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku serta selalu menyesuaikan dengan kebijakan dan perubahan pada Aplikasi Dapodik.
Aplikasi e-Rapor SMP dapat diunduh dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah jenjang SMP di seluruh Indonesia baik yang menggunakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Adapun pembaruan pada Versi 2025.2
✓ Update Database e-Rapor SMP
✓ Optimalisasi Sistem Kinerja PHP dan Aplikasi e-Rapor.
✓ Penambahan Fitur Upload Foto Siswa
✓ Penambahan Fitur Upload Kop Sekolah
✓ Penambahan Fitur buka dan tutup input nilai rapor
✓ Penambahan Fitur Cek Perkembangan Rapor Siswa dan Grafik Nilai Rapor
✓ Menonaktifkan Fitur P5 ketika pengguna login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
✓ Mengaktifkan Kembali Fitur P5 ketika pengguna login sebelum Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
✓ Menambahkan Fitur Penilaian Kokurikuler ketika pengguna login mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
✓ Menambahkan Fitur Cetak rapor dengan format Terbaru sesuai Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Tahun 2025 yang berlaku mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil
✓ Penambahan Fitur Buku Induk Siswa
✓ Penambahan Fitur Transkrip Nilai Rapor semua semester
✓ Perbaikan sistem penambahan pembelajaran dan mata pelajaran
✓ Perbaikan alur dan proses pengiriman Data Nilai ke Dapodik
✓ Perbaikan alur dan proses backup dan restore data pada aplikasi e-Rapor
✓ Pembaharuan tampilan aplikasi e-Rapor SMP
✓ Perbaikan sistem aplikasi dan pengelolaan menu secara menyeluruh

Download panduan Penggunaan Aplikasi e-Rapot Versi 2025.2

Senin, 17 November 2025

GURU WALI

Tugas Guru Wali

 1) Mendampingi murid untuk mencapai perkembangan akademik, bakat dan minat, dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya; 

2) Mendampingi murid untuk memiliki kematangan sosial, psikologi, nilai spiritualitas, dan karakter yang baik; 

3) mendampingi murid dampingannya dalam melakukan implementasi program prioritas nasional terkait pembelajaran dan/atau penguatan karakter; 

4) membangun kedekatan dengan murid sebagai proses pembimbingan; 

5) berkolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling dalam memberikan bimbingan konseling secara individual; 

6) berkolaborasi dengan wali kelas terkait layanan pembelajaran; 

7) berkolaborasi dengan sesama guru dan kepala satuan pendidikan dalam pelaksanaan tugas guru wali; dan 

8) membangun komunikasi dengan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan tugas guru wali.


Jumlah: 

Penetapan guru wali dilaksanakan dengan mempertimbangkan jumlah murid dibagi dengan jumlah guru mata pelajaran termasuk guru bimbingan dan konseling yang tersedia pada satuan pendidikan tersebut kecuali kepala satuan pendidikan. 

Jangka waktu: 

Pendampingan kepada murid dilakukan oleh guru wali kepada murid sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai murid hingga menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan yang sama, yaitu pada sekolah menengah pertama/sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas/sekolah menengah atas luar biasa, dan sekolah menengah kejuruan/sekolah menengah kejuruan luar biasa, kecuali taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

Bukti Fisik Penugasan

Surat Keputusan (SK) sebagai guru wali;

rencana pendampingan dalam 1 tahun ajaran; dan 

laporan pendampingan (antara lain meliputi strategi pendampingan yang dilakukan, perkembangan akademik, keterampilan dan sikap murid dampingannya) dalam I tahun sekali. 

Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu

2 (dua) jam pelajaran tatap muka