Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Branding Sekolah

In House Training

Rabu, 28 Januari 2026

Pemetaan Kompetensi Matematika Siswa SD & SMP Kabupaten Sumedang

 


Program Pemetaan Kompetensi Matematika (PKM) bertujuan memetakan penguasaan kompetensi matematika siswa SD dan SMP melalui asesmen diagnostik reflektif. Program ini memberikan umpan balik bagi siswa, sekolah, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan oleh pemerintah daerah.

Tujuan & Manfaat

  • Bagi siswa: mengukur kemampuan matematis secara objektif, menumbuhkan kesadaran pentingnya matematika.
  • Bagi sekolah dan guru: bahan refleksi dan penyusunan rencana peningkatan pembelajaran.
  • Bagi pemerintah daerah: data empiris untuk kebijakan dan intervensi pendidikan.

Jadwal Pelaksanaan

SMP

  • Uji coba akun: 2 Februari 2026 (13.00–18.00 WIB)
  • Pemetaan: 3–4 Februari 2026

SD

  • Uji coba akun: 9 Februari 2026 (13.00–18.00 WIB)
  • Pemetaan: 10–11 Februari 2026

Daftar Sekolah Peserta – Kabupaten Sumedang

Berikut daftar sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sumedang yang mengikuti Pemetaan Kompetensi Matematika tahun 2026.

📘 Daftar Sekolah SMP Kabupaten Sumedang

NoNama SekolahKecamatanStatus# Siswa
1SMP NEGERI 1 CIMALAKACimalakaNegeri20
2SMP NEGERI 2 CIMALAKACimalakaNegeri20
3SMP NEGERI 3 CIMALAKACimalakaNegeri20
4SMP ISLAM PLUS ASSALAMBuahduaSwasta20
5SMP NEGERI 1 CIMANGGUNGCimanggungNegeri20
6SMP PLUS AL AMAHCimanggungSwasta20
7SMP MAZAYA ISLAMIC BOARDING SCHOOLCimanggungSwasta20
8SMP NEGERI 1 CISITUCisituNegeri20
9SMP NEGERI 2 CONGGEANGConggeangNegeri20
10SMP NEGERI 1 DARMARAJADarmarajaNegeri20
11SMP NEGERI 2 JATINANGORJatinangorNegeri20
12SMP PGRI 1 JATINANGORJatinangorSwasta20
13SMP AL MASOEMJatinangorSwasta20
14SMP PLUS AL AQSHAJatinangorSwasta20
15SMP NEGERI 1 PAMULIHANPamulihanNegeri20
16SMP NEGERI 3 RANCAKALONGRancakalongNegeri20
17SMP NEGERI 2 SITURAJASiturajaNegeri20
18SMP NEGERI 3 SUMEDANGSumedang SelatanNegeri20
19SMP NEGERI 7 SUMEDANGSumedang SelatanNegeri20
20SMP NEGERI 4 SUMEDANGSumedang SelatanNegeri20
21SMP NEGERI 5 SUMEDANGSumedang UtaraNegeri20
22SMP NEGERI 2 TANJUNGKERTATanjungkertaNegeri20
23SMP PLUS AL MAMUNTanjungkertaSwasta20
24SMP NEGERI 1 TANJUNGSARITanjungsariNegeri20
25SMP NEGERI 2 TANJUNGSARITanjungsariNegeri20
26SMP YADIKA TANJUNGSARITanjungsariSwasta20
27SMP NEGERI 2 TOMOTomoNegeri20
28SMP NEGERI 1 WADOWadoNegeri20

📗 Daftar Sekolah SD Kabupaten Sumedang

NoNama SekolahKecamatanStatus# Siswa
1SD NEGERI NAGRAK IIBuahduaNegeri20
2SD NEGERI CIJAHACibugelNegeri20
3SD NEGERI CILIMBANGANCimalakaNegeri20
4SD NEGERI CIMALAKA IIICimalakaNegeri20
5SD NEGERI CITIMUN ICimalakaNegeri20
6SD NEGERI PALASAHCimalakaNegeri20
7SD PLUS SYANIACimanggungSwasta20
8SD NEGERI CISALAK IICisaruaNegeri20
9SD NEGERI CONGGEANG IConggeangNegeri20
10SD NEGERI SUKAHAJIDarmarajaNegeri20
11SD NEGERI CIPACING IJatinangorNegeri20
12SD NEGERI CIGENDELPamulihanNegeri20
13SD NEGERI TEGALENDAHRancakalongNegeri20
14SD NEGERI BABAKANBANDUNGSiturajaNegeri20
15SD NEGERI SUKAMULYASukasariNegeri20
16SD NEGERI PAKUWON ISumedang SelatanNegeri20
17SD NEGERI SUKARAJA ISumedang SelatanNegeri20
18SD IT INSAN SEJAHTERASumedang SelatanSwasta20
19SD NEGERI KARAPYAK ISumedang UtaraNegeri20
20SD NEGERI SUKAMAJUSumedang UtaraNegeri20
21SD NEGERI TEGALKALONGSumedang UtaraNegeri20
22SD NEGERI CISEMPAKTanjungmedarNegeri20
23SD NEGERI CILULUK IITanjungsariNegeri20
24SD IT DAARUL HUDATanjungsariSwasta20
25SD NEGERI SUKASARIWadoNegeri20

Informasi Kontak

  • Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D. – +62 812‑2358‑976
  • Dr. Gantina Rachmaputri, M.Si – +62 811‑200‑830


Informasi Resmi: Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

 


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota sebagai pedoman dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.

Artikel ini disusun untuk memberikan informasi yang jelas bagi warga sekolah, calon murid, dan orang tua mengenai mekanisme dan ketentuan SPMB terbaru.

1. Landasan Pelaksanaan SPMB

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Selain itu, pelaksanaan SPMB juga mempertimbangkan hasil evaluasi penerimaan murid baru tahun sebelumnya (TA 2025/2026).

Dalam rangka menjaga transparansi, kementerian melakukan pengendalian jumlah murid per rombongan belajar melalui data resmi Dapodik, yang menjadi acuan daya tampung satuan pendidikan.

2. Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2026/2027

SPMB tahun ini kembali menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu:

Jalur Domisili

Jalur Afirmasi

Jalur Prestasi

Jalur Mutasi


Jalur Prestasi Mengalami Penguatan

Pada jalur prestasi, terdapat dua bentuk penilaian:

Prestasi akademik, yang dapat menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP dan SMA.

Prestasi nonakademik, yang mencakup pengalaman kepengurusan dalam organisasi siswa intra sekolah, tidak terbatas pada OSIS saja, tetapi juga OSIM, MPK, Badan Eksekutif Siswa, dan organisasi intra resmi lainnya.

3. Tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

A. Tahap Perencanaan

Pemerintah daerah wajib memastikan:

pendampingan kepada sekolah dalam menghitung daya tampung dan wilayah penerimaan,

penetapan petunjuk teknis SPMB paling lambat Februari 2026,

sosialisasi juknis dilakukan secara optimal sebelum pembukaan SPMB,

kerja sama lintas daerah untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di wilayah tertentu.


B. Tahap Pelaksanaan

Pendaftaran mengikuti jadwal resmi pemerintah daerah.

Jalur afirmasi dan prestasi dapat dibuka lebih dulu sesuai kebijakan daerah.

Seleksi wajib dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan.


C. Tahap Pasca Pelaksanaan

Pemerintah daerah harus memastikan calon murid yang tidak lolos tetap mendapatkan layanan dengan menyalurkannya ke:

sekolah negeri terdekat,

sekolah swasta, dan/atau

satuan pendidikan kementerian lain

yang masih memiliki daya tampung.

Selain itu, pemerintah daerah wajib melakukan monitoring, evaluasi, dan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian melalui BBPMP/BPMP.

4. Informasi Tambahan untuk Masyarakat

Untuk membantu masyarakat memahami kebijakan SPMB dengan lebih mudah, kementerian menyediakan Soal Sering Ditanya (SSDT/FAQ) yang dapat diakses melalui laman:

https://pauddikdasmen.kemendikdasmen.go.id/spmb

FAQ ini memuat pedoman tambahan, contoh kasus, dan penjelasan teknis yang sering ditanyakan orang tua maupun sekolah.


5. Penutup

Melalui kebijakan terbaru ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan bermutu. Sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta berpartisipasi aktif dalam menjamin kelancaran SPMB 2026/2027.

Sekolah kami siap mendukung pelaksanaan SPMB sesuai ketentuan dan akan terus memberikan informasi terkini melalui website resmi ini.