Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Jumat, 03 Juli 2026

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

 


Berkenaan dengan berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026 dan segera dimulainya Tahun

Ajaran 2026/2027, setiap satuan pendidikan perlu mempersiapkan agenda kegiatan satu

tahun pelajaran yang disusun secara sistematis dalam Kalender Pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan Pedoman Penyusunan Kalender

Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP

(baik Negeri maupun Swasta) di wilayah Kabupaten Sumedang. Pedoman ini disusun dengan

mengacu pada landasan hukum sebagai berikut:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional;

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan

Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan

Penyelenggaran Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta

Didik Penyandang Disabilitas;

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif

bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Bakat Istimewa;

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022

tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang

Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024

tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan

Jenjang Pendidikan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun

2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;

10.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun

2025 tentang Tes Kemampuan Akademik;

11.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun

2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang

Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

12.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun

2025, tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan

Jenjang Pendidikan Menengah;

13.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun

2025, tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan

Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

14.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun

2026, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Teknologi No 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional;

15.Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun

2026 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah;

16.Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan

dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;

17.Surat Keputusan Bersamа Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor

1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 Dan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur

Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2026;

18.Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor

1249/H.H4/SK.02.02/2025 tanggal 14 April 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan

Asesmen Nasional;

19.Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor. 046/

H/KR /2025 tanggal 16 Juli 2025 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan anak

Usia Dini, jenjang Pendidikan dasar dan jenjang Pendidikan Menengah;

20.Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor

0505/B/F.F4/SK.02.02/2026 tanggal 06 Februari 2026 tentang Pelaksanaan TKA dan

Sulingjar Tahun 2026; dan

21.Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat Nomor 30234/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 18 Juni 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender

Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

Selanjutnya, beberapa kegiatan krusial dalam kalender pendidikan dipandang perlu

untuk dilaksanakan secara serempak guna mewujudkan koordinasi yang harmonis,

kebersamaan, serta kemaslahatan bagi seluruh warga satuan pendidikan. Kegiatan-kegiatan

serempak yang dimaksud antara lain:

No. Kegiatan Tanggal

1 Penyelarasan Kurikulum 6-11 Juli 2026

2. Hari pertama masuk sekolah semester 1 13 Juli 2026

3. Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 13 s.d 17 Juli 2026

4. Penetapan rapor semester 1 23 Desember 2026

5. Pembagian rapor semester 1 23 Desember 2026

6. Perkiraan Libur semester 1 28 Desember 2026 – 9 Januari 2027

7. Hari Pertama Masuk Sekolah Semester 2 11 Januari 2027

8. Perkiraan libur awal Ramadan 1448 H.*) 8 – 13 Februari 2027

9. Perkiraan libur Idul Fitri 1448 H 8 – 19 Maret 2027

10. Penetapan rapor semester 2 **) 25 Juni 2027

11. Pembagian rapor semester 2 25 Juni 2027

12. Libur akhir tahun ajaran ***) 28 Juni - 10 Juli 2027


*) Libur Awal Ramadan: Kepastian pelaksanaan libur awal Ramadan akan disesuaikan secara

dinamis menanti ketetapan resmi mengenai awal Ramadan 1448 H oleh Pemerintah Republik

Indonesia melalui Kementerian Agama.

**) Ketentuan Rapor Kelas Terakhir: Khusus bagi peserta didik pada jenjang kelas terakhir (kelas akhir

TK, kelas 6 SD, dan kelas 9 SMP), tanggal penetapan rapor semester 2 (dua) disamakan dengan

tanggal pelaksanaan rapat pleno penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan.

***) Pemanfaatan Libur Akhir Tahun Ajaran: Masa libur akhir tahun pelajaran wajib dioptimalkan oleh

manajemen sekolah dan tenaga pendidik untuk penyelesaian administrasi akhir tahun, serta

persiapan teknis maupun administratif menyambut tahun ajaran baru.

DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2026/2027