Rabu, 12 November 2025

Perencanaan Kokurikuler



Kokurikuler bertujuan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi murid. Kompetensi yang dimaksud adalah delapan dimensi profil lulusan yang selanjutnya dimaknai sebagai alur perkembangan kompetensi. Dalam merencanakan kokurikuler, diperlukan beberapa tahapan kerja: 

 a. Penentuan Tim Kerja Kokurikuler 

 Tahapan kerja pertama dalam pengembangan kegiatan kokurikuler adalah pembentukan tim kerja. Pembentukan tim ini dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kokurikuler berjalan secara terstruktur, kolaboratif, dan berkesinambungan. Pada awal tahun ajaran, kepala satuan pendidikan membentuk tim kerja kokurikuler yang terdiri atas kepala satuan pendidikan, guru yang ditugaskan sebagai koordinator kokurikuler (dalam peraturan yang mengatur beban kerja guru disebut koordinator pembelajaran berbasis projek), guru kelas dan/atau guru mata pelajaran, tenaga kependidikan, serta warga satuan pendidikan lainnya yang relevan. Pembentukan tim ini merupakan wujud nyata kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam merancang kegiatan kokurikuler yang berdampak bagi penguatan kompetensi murid.

 Dalam pelaksanaannya, tim ini berperan sebagai perancang, pengelola, sekaligus pendamping murid selama proses kokurikuler berlangsung. Berikut pembagian peran dalam tim kerja kokurikuler.

 Kepala Satuan Pendidikan

 • Memimpin penyusunan kesepakatan dan regulasi pendukung; 

 • Menentukan koordinator kokurikuler; 

 • Memimpin implementasi kegiatan kokurikuler dengan menjadi penanggung jawab; 

 • Memimpin analisis kebutuhan untuk menentukan dimensi profil lulusan yang akan dikuatkan bersama koordinator dan guru kelas/ mata pelajaran; 

 • Memimpin upaya keterlibatan semua pihak dan membangun jejaring kemitraan untuk keperluan kegiatan kokurikuler

 Pendidik (Koordinator dan Fasilitator)

 a. Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek (Koordinator Kokurikuler)

 • mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan; • membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi (masyarakat, komunitas, universitas, praktisi); • mengomunikasikan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, dan kebijakan pendidikan nasional kepada lingkungan satuan pendidikan, orang tua murid, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait); • mengelola sistem pelaksanaan kegiatan kokurikuler yang dibutuhkan guru dan murid; • memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para guru yang tergabung di dalam tim sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar; • memastikan kokurikuler memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif; dan • memastikan rancangan kokurikuler dan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.

 b. Guru Mata Pelajaran/ Guru Kelas sebagai fasilitator kokurikuler

 • Bersama-sama koordinator menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kokurikuler; • Menjadi aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajari murid dalam kegiatan kokurikuler; • Melakukan asesmen kokurikuler

 c. Tenaga Kependidikan

 Menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

d.  Warga satuan pendidikan lainnya

 Sebagai mitra dan ikut menjaga ekosistem yang kondusif.

 

b. Analisis Satuan Pendidikan 

 Tahapan kerja selanjutnya adalah analisis satuan pendidikan. Kegiatan kokurikuler memiliki tujuan akhir untuk mencapai delapan dimensi profil lulusan melalui kurikulum satuan pendidikan, sehingga semua bentuk kegiatan kokurikuler berorientasi pada kebutuhan belajar murid dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya. Pemanfaatan analisis ketika menyusun kurikulum satuan pendidikan menjadi dasar perencanaan kegiatan kokurikuler. Analisis satuan pendidikan yang dimaksud dalam perencanaan kokurikuler merupakan analisis lanjutan yang berfokus untuk memetakan tujuan dan perencanaan kegiatan kokurikuler agar berbasis pada kebutuhan satuan pendidikan dan murid. Analisis lanjutan untuk perencanaan kokurikuler terkait dengan kebutuhan belajar murid, sumber daya yang dimiliki oleh satuan pendidikan, pemanfaatan sumber daya tersebut pada kegiatan kokurikuler, serta fasilitasi kebutuhan belajar murid.  Identifikasi kebutuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya kepala satuan pendidikan memimpin diskusi dengan pendidik, melakukan observasi, memeriksa dokumen hasil pembelajaran, dan analisis untuk mengidentifikasi delapan dimensi profil lulusan yang masih memerlukan penguatan. Dimensi yang masih memerlukan penguatan, cara melakukan penguatan, dan tindak lanjut dari kegiatan penguatan dimensi tersebut.

 Dalam melakukan analisis, satuan pendidikan perlu memperhatikan:

  i. Kesesuaian dengan kurikulum satuan pendidikan. 

ii.  Minat dan bakat murid serta capaian pembelajaran yang belum optimal dicapai dalam kegiatan intrakurikuler, sehingga dapat dioptimalkan pencapaiannya melalui kegiatan kokurikuler.

 iii. Sumber daya yang dimiliki atau dapat diakses oleh satuan pendidikan. Sumber daya yang dimiliki atau dapat diakses oleh satuan pendidikan meliputi: • Sumber daya fisik (ruang kelas, lapangan, ruang pertemuan, laboratorium, dan lainnya) • Sumber daya manusia (keahlian khusus yang dimiliki guru, orang tua, alumni, • dan mitra belajar lainnya yang dapat dimanfaatkan) • Sumber daya finansial (mempertimbangkan kondisi finansial satuan pendidikan dan kondisi sosial ekonomi keluarga murid) • Sumber daya lingkungan (memanfaatkan fasilitas dan daya dukung lingkungan f isik dan non fisik di sekitar satuan pendidikan seperti museum, sanggar, hutan kota, sawah, kebun perangkat desa, instansi pemerintah, dan lainnya) Secara khusus terkait pemanfaatan sumber daya lingkungan yang sifatnya bermitra. Ketika satuan pendidikan memanfaatkan sumber daya lingkungan sebagai mitra, perlu dipastikan mitra tetap mendapatkan umpan balik atau manfaat dari kegiatan kokurikuler yang dilakukan. 

 iv. Kondisi kontekstual dan karakteristik sosial yang terkait dengan kehidupan keseharian murid.

0 komentar:

Posting Komentar