Isu fatherless di Indonesia membutuhkan perhatian serius dan penanganan lintas sektor untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah secara fisik tidak hadir, tetapi juga mencakup kurang terlibatnya ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, didapati satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar 25,8%. Faktor ekonomi seperti ayah yang tidak bekerja dan disfungsi relasi keluarga seperti perceraian, cenderung menjadi dua faktor teratas yang menyumbang besarnya angka fatherless di Indonesia. Kondisi fatherless berdampak pada munculnya masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya untuk mendorong keterlibatan ayah dalam kehidupan anak secara lebih nyata, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Sekolah merupakan salah satu ruang strategis bagi ayah untuk menunjukkan kehadiran dan dukungan terhadap perkembangan anak. Selain itu, keterlibatan ayah di ranah pendidikan dapat memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah dalam memantau proses belajar. Ayah yang terlibat dalam pendidikan anak dan remaja membantu meningkatkan motivasi dan hasil belajar. Berdasarkan hal tersebut, maka dirasa penting untuk menciptakan sebuah gerakan untuk meningkatkan peran ayah dalam mendukung pendidikan anak dan remaja.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) mengimplementasikan strategi nasional dalam menguatkan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelibatan ayah di ranah pendidikan dengan mengambil rapor anak ke sekolah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kehadiran ayah di sekolah, tetapi menjembatani penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan komunikasi antara orang tua dengan anak.
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar. Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara. Sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan hanya menjadi kebutuhan emosional, tetapi juga investasi sosial jangka panjang.
Dalam Surat Edaran ini memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
1. Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;
2. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;
3. Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing;
4. Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor;
5. Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn dan/atau (@gatikemendukbangga.
DOWNLOAD SURAT EDARAN


































