Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Branding Sekolah

In House Training

Selasa, 04 November 2025

Kerangka Pembelajaran Kokurikuler


Upaya menjadikan kokurikuler sebagai ruang belajar yang benar-benar bermakna dan berdampak bagi murid, perancangannya perlu mengacu pada kerangka kerja pembelajaran mendalam. Dalam konteks ini, kerangka pembelajaran kokurikuler disusun dengan memperhatikan empat komponen penting yang saling terhubung: praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital.

 1. Praktik Pedagogis 

 Pendidik berperan sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar, yang mendampingi proses berpikir, merasakan, dan bertindak murid secara reflektif, serta melibatkan murid mengembangkan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Praktik pedagogis dalam kokurikuler mengutamakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu melalui pembelajaran aktif seperti model pembelajaran berbasis penyelidikan (inquiry), pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), pembelajaran berbasis masalah, dan ruang eksplorasi yang memungkinkan murid mengonstruksi pengetahuan dan membangun makna secara mandiri maupun kolaboratif.

 2. Lingkungan Pembelajaran 

 Kegiatan kokurikuler mendorong pemaknaan ruang belajar yang lebih luas, tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga di luar ruang formal: area-area di dalam dan sekitar satuan pendidikan, komunitas lokal, bahkan ruang digital. Lingkungan pembelajaran yang mendukung adalah lingkungan yang aman, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman cara belajar murid. Hal ini memungkinkan murid mengalami pembelajaran secara utuh dan kontekstual.

 3. Kemitraan Pembelajaran 

 Pelaksanaan kegiatan kokurikuler melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan/atau cara lainnya agar efektif, berkesinambungan dan berdampak masif, maka diperlukan kemitraan dengan berbagai pihak. Kemitraan dalam hal ini bisa ditinjau dari catur pusat pendidikan yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. 

 a. Peran Satuan Pendidikan 

 Kegiatan kokurikuler sendiri merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran yang dilakukan pada satuan pendidikan. Satuan pendidikan merupakan pengendali seluruh kegiatan pembelajaran, termasuk kokurikuler. Satuan pendidikan merancang kegiatan kokurikuler sesuai dengan potensi lokal, kebutuhan murid, kompetensi yang ingin dikembangkan, dan karakter yang ingin dikuatkan. Kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan menguatkan sinergi dengan keluarga, masyarakat, dan media. dalam mendukung peningkatan kompetensi dan penguatan karakter. Berikut adalah tabel peran satuan pendidikan yang dapat dilakukan dalam kegiatan kokurikuler, antara lain:

 Kepala satuan pendidikan 

• memimpin perencanaan kegiatan kokurikuler sesuai dengan kebutuhan murid. • menjaga ekosistem pendidikan yang kondusif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kokurikuler. • meningkatkan kapasitas SDM pendukung pelaksanaan kegiatan kokurikuler.

 Pendidik

 • menjadi koordinator dan fasilitator kokurikuler. • membersamai murid agar menjadi pembelajar aktif, berkolaborasi, dan mengembangkan budaya belajar dalam kegiatan kokurikuler. 

 Tenaga Kependidikan

 Menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. 

 Warga satuan pendidikan lainnya

 Warga satuan pendidikan lainnya Sebagai mitra dan ikut menjaga ekosistem yang kondusif.

 b. Peran Keluarga dalam Kokurikuler 

 Peran keluarga sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang murid, antara lain karena keluarga sebagai tempat pertama anak-anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan, seperti kasih sayang, disiplin, dan tanggung jawab. Keluarga juga memiliki andil besar dalam membimbing anak-anaknya untuk menjadi individu yang berbudi pekerti luhur melalui upaya menciptakan suasana yang penuh perhatian dan kasih sayang. Keluarga harus memberikan dukungan emosional yang sangat dibutuhkan anak-anak untuk menghadapi tantangan dalam kehidupan dan pendidikan mereka. Berikut adalah tabel peran keluarga yang dapat dilakukan dalam kegiatan kokurikuler, antara lain:

 Orang tua/Wali

• memberikan teladan di rumah dan mitra bagi satuan pendidikan. • membimbing anak untuk menanamkan nilai-nilai dasar kebaikan. • membangun ekosistem atau lingkungan yang mendukung peningkatan kompetensi dan penguatan karakter anak di rumah. • menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mempraktikkan nilai-nilai kebaikan . • memantau tumbuh kembang anak. • meningkatkan kompetensi dan menguatkan karakter murid sebagai mitra utama satuan pendidikan.

Anggota Keluarga lainnya

 • Mendukung orangtua/ wali dalam penanaman penilaian membangun terhadap kompetensi dan karakter nilai-nilai positif keluarga. • Mendukung secara sosial emosional dan menumbuhkembangkan cinta kasih, kerjasama dan toleransi di dalam keluarga. • menciptakan serta menjaga ekosistem yang kondusif.

 c. Peran Masyarakat dalam Kokurikuler 

 Masyarakat merupakan mitra penting bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan kokurikuler. Masyarakat merupakan lingkungan sosial di luar satuan pendidikan dan keluarga yang dapat memberikan pengalaman dan pembelajaran yang kaya dan beragam, dalam rangka meningkatkan kompetensi serta penguatan karakter. Selain itu, kegiatan bersama masyarakat menjadi wadah bagi murid untuk mengasah kemampuan dan pengetahuan mereka dalam konteks yang lebih luas.

d. Peran Media dalam Kokurikuler 

 Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melalui internet telah menjadi bagian dalam keseharian. Ada berbagai alasan pentingnya menempatkan media sebagai bagian dari Catur Pusat Pendidikan. Media telah memberikan akses luas dan fleksibel terhadap informasi, sehingga produksi dan penyebarluasan materi atau konten yang berhubungan dengan kegiatan kokurikuler bisa dilakukan melalui media konvensional dan media sosial. Media berpotensi menjadi sarana pembelajaran yang efektif, tidak terbatas waktu dan tempat. Pemanfaatan media dalam pembelajaran harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kompetensi dan penguatan karakter. Tabel berikut menyajikan pemanfaatan media untuk mendukung kegiatan kokurikuler.

4. Pemanfaatan Teknologi Digital 

 Teknologi digital menjadi alat bantu yang memperluas akses belajar dan memperkaya pengalaman belajar murid. Dalam kokurikuler, teknologi dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi, mendokumentasikan proses, menyampaikan berbagai pesan ke publik, berkolaborasi jarak jauh, memvisualisasikan ide kreatif murid, mempublikasikan hasil pembelajaran yang telah dikerjakan. Teknologi digital dapat juga dimanfaatkan untuk asesmen dan pertukaran informasi di antara guru tentang perkembangan belajar murid.

 Dengan memperhatikan keempat komponen ini, kerangka pembelajaran kokurikuler menjadi selaras dengan semangat pembelajaran mendalam, yang tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipelajari, tetapi juga mengapa dan bagaimana belajar itu membentuk kehidupan murid. Kerangka ini membantu memastikan bahwa setiap kegiatan kokurikuler tidak hanya menyenangkan dan variatif, tetapi juga mendidik secara utuh dan bermakna.

Makna dan Pentingnya Kokurikuler


Kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter. Kompetensi yang dimaksud adalah delapan dimensi profil lulusan, yaitu: 1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2) kewargaan; 3) penalaran kritis; 4) kreativitas; 5) kolaborasi; 6) kemandirian; 7) kesehatan; dan 8) komunikasi. Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Disamping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.

Rancangan kegiatan kokurikuler sebaiknya mendorong murid bebas bereksplorasi melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan dan bermakna. Kokurikuler berisi kegiatan eksperiensial, langsung, berorientasi pada tindakan dan berdasarkan keterampilan. Dari landasan tersebut, kegiatan kokurikuler dalam panduan ini disajikan dalam bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan 7 (tujuh) kebiasaan anak Indonesia hebat, dan/atau cara lainnya untuk memahami, mengaplikasi, dan merefleksi materi terhadap isu atau permasalahan nyata yang relevan bagi murid. Tema dalam pelaksanaan kegiatan kokurikuler berfungsi menyatukan berbagai gagasan yang mengaitkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan konteks sosial budaya dan karakteristik murid. Satuan pendidikan berperan penting dalam merancang muatan kokurikuler yang tidak hanya memperhatikan kebutuhan kurikulum, tetapi juga berlandaskan pada potensi dan kekuatan murid serta lingkungannya sebagai titik tolak pengembangan kegiatan. Dengan demikian, kegiatan kokurikuler menjadi ruang tumbuh yang otentik bagi murid untuk belajar dengan cara yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Kokurikuler juga memiliki peran untuk menciptakan ekosistem belajar yang menyenangkan, bermakna, dan memberdayakan, yang memungkinkan murid tumbuh menjadi pribadi yang utuh. Hal ini sejalan dengan konsep pembelajaran mendalam sebagaimana didefinisikan oleh Kemendikdasmen (2025), yaitu pendekatan yang memuliakan manusia dengan menekankan penciptaan suasana belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Pembelajaran ini tidak hanya melibatkan olah pikir, tetapi juga olah hati, olah rasa, dan olah raga, secara holistik dan terpadu.  Dalam praktik kokurikuler, murid tidak hanya diajak memahami konsep, tetapi juga dilibatkan secara emosional dan sosial. Mereka diajak memahami, mengaplikasi, merefleksikan, dan bertindak. Saat murid bekerja sama dalam proyek tematik, menyelesaikan tantangan berbasis konteks nyata, atau berkontribusi dalam kegiatan sosial, mereka sedang menjalani pembelajaran yang menyentuh dimensi intelektual, etika, estetika, dan kinestetik sekaligus.  Dengan kata lain, kokurikuler memberi ruang hidup bagi pembelajaran mendalam untuk benar-benar terjadi bukan hanya di kepala murid, tetapi juga di hati, tangan, dan tindakan nyata mereka. Kokurikuler menjadikan satuan pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tetapi tempat bertumbuh sebagai manusia seutuhnya.

Kegiatan kokurikuler bertujuan mendukung tercapainya delapan dimensi profil lulusan secara nyata dan kontekstual melalui pengalaman belajar yang bermakna. Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Disamping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.

Karakteristik kegiatan kokurikuler bersifat fleksibel dan kontekstual, serta dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan dan kekhasan satuan pendidikan. Namun demikian, kegiatan kokurikuler tidak dirancang secara acak atau sekadar tambahan kegiatan. Kegiatan harus berangkat dari identifikasi dimensi profil lulusan yang ingin dikuatkan atau diperdalam. Dengan menentukan terlebih dahulu aspek dimensi profil lulusan yang menjadi fokus, satuan pendidikan dapat merancang kegiatan kokurikuler yang relevan dan berdampak.

Sebuah kegiatan dapat dikembangkan sebagai bagian dari kokurikuler jika bertujuan untuk memperkuat delapan dimensi profil lulusan, menunjang kegiatan intrakurikuler baik secara langsung maupun tidak langsung, serta memberi pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual bagi murid. Dalam konteks ini, kokurikuler dapat dilaksanakan dalam tiga cara, yaitu: 

1) pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu; 

2) Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH); dan/atau 

3) cara lainnya. 

Cara lainnya mengacu pada kurikulum satuan pendidikan dan/atau kebijakan pemerintah. Satuan pendidikan dapat memilih cara pelaksanaan kokurikuler disesuaikan dengan analisis potensi dan kebutuhan. Kriteria kegiatan kokurikuler adalah: 

 1. Memiliki tujuan untuk memperkuat satu atau lebih dari delapan dimensi profil lulusan. 

 2. Mengembangkan tema sebagai muatan pembelajaran yang relevan dengan konteks sosial budaya dan karakteristik murid. 

 3. Mengelola alokasi waktu secara fleksibel mengacu pada struktur kurikulum yang berlaku. 

4. Mengembangkan rangkaian kegiatan secara terencana (memuat tujuan, langkah langkah pelaksanaan, dan asesmen). 

Satuan pendidikan dapat memanfaatkan atau mengadaptasi kegiatan yang selama ini sudah berjalan, dan/atau merencanakan kegiatan kokurikuler yang baru untuk mencapai delapan dimensi profil lulusan. Oleh karenanya, kegiatan kokurikuler seyogyanya didasarkan pada hasil refleksi dan memaksimalkan praktik baik kokurikuler yang sudah berjalan. Misalnya, kegiatan kerja bakti satuan pendidikan dapat dikaitkan dengan nilai kolaborasi yang merupakan salah satu dari delapan dimensi profil lulusan melalui kebiasaan bermasyarakat (dalam 7 KAIH). Kuncinya adalah bagaimana kegiatan-kegiatan tersebut dirancang secara sadar, terencana, melibatkan murid secara aktif, dan terhubung dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan. Dengan demikian, kokurikuler menjadi ruang yang hidup, bermakna, dan menyatu dalam keseharian satuan pendidikan—bukan sekadar agenda tambahan, melainkan bagian dari upaya bersama untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.


Rabu, 29 Oktober 2025

SUPERVISI PENDIDIKAN

 


Supervisi Akademik (Dokrpi)

Supervisi adalah aktivitas dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh seorang profesional untuk membantu guru dan tenaga pendidikan lainnya dalam memperbaiki bahan, metode dan evaluasi pengajaran dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinyu agar guru menjadi lebih profesional dalam meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.

Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu supervision yang artinya pengawasan, pemeriksaan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, antara lain: pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekadar pengawasan fisik terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar,pengawasan terhadap guru dalam mengajar ,pengawasan terhadap situasi yangmenyebabkannya.

Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalam konteksnya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena guru juga terkait dengan komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan lain-lain.

Berikut Definisi Dan Pengertian Supervisi Dari Beberapa Sumber Buku:

  • Menurut Mulyasa (2002), supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
  • Menurut Sagala (2009), supervisi adalah bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinu untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok.
  • Menurut Bafadal (2005), supervisi adalah suatu layanan profesional berbentuk pemberian bantuan kepada personel dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. 
  • Menurut Manullang (2005), supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik. 
  • Menurut Masaong (2010), supervisi adalah usaha menstimulasi, mengkoordinasi, dan membimbing pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individu maupun kelompok, dengan tenggang rasa dan tindakan-tindakan pedagogis yang efektif sehingga mereka lebih mampu menstimulasi dan membimbing sehingga siswa lebih mampu berpartisipasi dalam masyarakat yang demokratis.

TUJUAN DAN FUNGSI SUPERVISI

Menurut Mulyasa (2013), tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:

1.     Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.

2.     Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.

3.     Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan. 

4.     Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong. 

5.     Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya. 

6.     Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat. 

7.     Melindungi orang-orang yang di supervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.

8.     Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. 

9.     Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) di antara guru.

Menurut Maryono (2011), fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:

1.     Penelitian. Fungsi penelitian adalah fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.

2.     Penilaian. Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. 

3.     Perbaikan. Fungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.

4.     Pembinaan. Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi. 

JENIS-JENIS SUPERVISI

Menurut Suhardan (2010), terdapat tiga jenis supervisi, yaitu:

a.     Supervisi akademik. Yaitu yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran.

 

b.     Supervisi administrasi. Yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksananya pembelajaran.

 

 

c.     Supervisi lembaga. Yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral madrasah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik madrasah atau kinerja madrasah.

Sedangkan menurut Sahertian (2008), terdapat beberapa jenis supervisi pendidikan, yaitu sebagai berikut:

A. SUPERVISI KONVENSIONAL

Supervisi konvensional adalah model supervisi yang menganut paham bahwa supervisor sebagai seseorang yang memiliki power untuk menentukan nasib kepala sekolah dan guru. Dalam kegiatan supervisinya, supervisor yang bergaya konvensional akan melihat kesalahan kepala sekolah, guru, dan karyawan bahkan selalu mengawasi kepala sekolah, guru, dan karyawan. Model supervisi ini adalah supervisor selalu mencari kesalahan orang yang di supervisi, sehingga dalam menjalankan tugasnya sewenang-wenang tidak mau menerima masukan dari orang yang di supervisi meskipun usulan yang dikemukakan itu baik.

B. SUPERVISI ARTISTIK

Supervisi artistik menuntut seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki sikap arif. Model supervisi artistik memiliki beberapa ciri khas, antara lain:

1.     Memerlukan perhatian agar lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara.

2.     Memerlukan tingkat pengetahuan yang cukup.

3.     Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda.

4.     Menuntut untuk memberi perhatian lebih banyak terhadap proses kehidupan kelas.

5.     Memerlukan suatu kemampuan berkomunikasi yang baik dalam cara mengungkapkan apa yang dimiliki terhadap orang lain yang dapat membuat orang lain menangkap dengan jelas ciri ekspresi yang diungkapkan itu.

6.     Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan.

C.SUPERVISE PENDIDKAN

Supervisi ilmiah adalah supervisi yang dilaksanakan pengawas atau kepala sekolah untuk menilai kinerja kepala sekolah atau guru dengan cara memberikan angket untuk diisi oleh kepala sekolah atau guru, kemudian dicari pemecahannya dilakukan dengan terencana, kesinambungan, sistematis, menggunakan alat atau instrumen yang dibutuhkan untuk memperoleh data yang diperlukan secara baik dan apa adanya (objektif). Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.     Supervisi dilaksanakan secara berencana dan berkesinambungan atau berkelanjutan. 

2.     Supervisi dilaksanakan dengan sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu.

3.     Supervisi dilaksanakan dengan menggunakan alat atau instrumen pengumpulan data. 

4.     Supervisi dilaksanakan dapat menjaring data yang apa adanya (objektif).

D. SUPERVISI KLINIS

Supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis ini berbentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan pembelajaran dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.

PRINSIP DAN PENDEKATAN DALAM SUPERVISI

Menurut Sahertian (2000), terdapat empat prinsip dalam supervisi, yaitu sebagai berikut:

1.     Prinsip ilmiah, prinsip ilmiah mencakup tiga unsur, yaitu: Sistematika (dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu), Objektif (data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi) dan Menggunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar. 

2.     Prinsip demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain. 

3.     Prinsip kooperatif, seluruh staff dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. 

4.     Prinsip konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya.

Menurut Sahertian (2000), terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam supervisi, yaitu pendekatan direktif, pendekatan non-direktif dan pendekatan kolaboratif. Adapun penjelasan ketiga pendekatan supervisi tersebut adalah sebagai berikut:

a.     Pendekatan direktif (langsung)

Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifatlangsung. Supervisor memberikan arahan langsung, sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis behavioristis. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari refleks, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus.

 

b.     Pendekatan non-direktif (tidak langsung)

Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik yang sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru.

 

c.     Pendekatan kolaboratif

Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik supervisor maupun guru bersama-sama bersepakat untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan lingkungan yang pada gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu.

  

Daftar Pustaka

 

  • Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Maryono. 2011. Dasar-dasar dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Arruz Media.
  • Bafadal, Ibrahim. 2005. Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Manullang. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: UGM University Press.
  • Masaong, Abd. Kadim. 2013.  Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Jakarta: Alfabeta.
  • Mulyasa, H.E. 2014.  Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Suhardan, Dadang. 2010.  Supervisi Profesional. Bandung: Alfabeta.
  • Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 24 Oktober 2025

7 Jurus BK Hebat



 Inilah 7 Jurus BK Hebat

1. Kenali Potensi [Download]

2. Kelola Emosi [Download]

3. Tumbuhkan Resiliensi [Download]

4. Jaga Konsistensi [Download]

5.  Jalin Koneksi [Download]

6. Bangun Kolaborasi [Download]

7. Menata Situasi [Download]

Kamis, 23 Oktober 2025

Pendampingan SMP Mitra Tanjungsari

 In House Training






Pendampingan SMPN 3 Jatigede

 In House Training



Pendampingan KS dan Komite Sekolah





Pendampingan SMP NU Sumedang

 In House Training

18 April 2025



Pendampingan PMM










Pendampingan SMP IT Imam Syafii

 Pendampingan Kepala Sekolah



Pendampingan JABAR BERAKSI






Pendampingan SMPN 4 Pamulihan

 In House Training Growth Mindset

Kamis, 17 Juli 2025



Pendampingan kepala Sekolah terkait PMM















Pendampingan SMP Al Islam Sumedang

Awal Semester

Pendampingan program sekolah

Jumat, 18 Juli 2025








 In House Training 

Pembelajaran Mendalam

Sabtu, 9 Agustus 2025




Monitoring pelaksanaan PSAS

Supervisi Pembelajaran


Workshop Modul Ajar















Pendampingan SMPN 1 Wado

 In House Training

Pembelajaran Mendalam dan TKA

Kamis, 2 Oktober 2025













 






Pendampingan SMP IT Bintang Gemilang

 Kamis, 23 Oktober 2025

Pendampingan JABAR BERAKSI









 

Senin, 20 Oktober 2025

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Peraturan menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 11 tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru, dalam pasal 21 ayat 4 menyebutkan bahwa beban kerja guru yang diberikan penugasan sebagai kepala satuan pendidikan merupakan pelaksanaan tugas meliputi manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan/atau pendidik lainnya.

Sedangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah terdapat 3 Kompetensi Kepala Sekolah yaitu :

1. Kompetensi kepribadian, yakni kemampuan kepala sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik; 

2. Kompetensi sosial, yakni kemampuan kepala sekolah untuk memberdayakan warga satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan; dan 

3. Kompetensi profesional, yakni kemampuan kepala sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif, transparan, dan akuntabel. 


Pemetaan kompetensi kepala sekolah melalui bukti dukung yang ditunjukkan dapat berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, pembiasaan, dan lain-lain yang dapat diidentifikasi.  Selain itu, tim penilai juga  menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sekolah, seperti guru, murid, dan orang tua murid. Penilai mencatat semua bukti yang teridentifikasi pada setiap kriteria penilaian. Terhadap semua komponen perwakilan tersebut dilakukan wawancara atau menyebar angket oleh para tim penilai. Wawancara ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang penilaian perilaku oleh guru, murid dan orang tua terhadap kepala sekolah selain dari data instrumen yang sudah ada. 

Hasil dari pemetaan kompetensi dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah untuk merefleksikan, merencanakan, dan melakukan pengembangan diri, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta pengembangan karir. Bagi pemangku kebijakan dan berbagai pihak yang berkepentingan, digunakan untuk menyusun strategi kebijakan dan/atau memperluas akses dalam rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Untuk memudahkan PKKS, pengawas sekolah menggunakan aplikasi berbasis Excell yang dapat menginput kehadiran kepala sekolah, Penilaian perilaku kerja oleh warga sekolah, dan nilai kompetensi profesional kepala sekolah. 

Kegiatan PKKS ini juga diharapkan bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja demi pengembangan mutu pendidikan.


Download bukti dukung PKKS