Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Branding Sekolah

In House Training

Rabu, 08 Oktober 2025

Metode STAR : Langkah Mudah Menyusun Praktik Baik Pembelajaran

Metode STAR adalah salah satu metode atau teknik pembelajaran yang sering digunakan oleh guru dan dosen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan efektivitas pengajaran. STAR sendiri adalah singkatan dari Situation, Task, Action, dan Result. Metode ini bertujuan untuk membantu siswa atau peserta didik dalam memahami konsep pembelajaran dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Penjelasan lebih detail mengenai komponen-komponen dalam Metode STAR akan dijelaskan berikut ini. 

1. Situation (Situasi) Situasi merujuk pada kondisi atau konteks pembelajaran, baik yang ada dalam kehidupan sehari-hari maupun yang terkait dengan topik pembelajaran. Guru atau dosen akan memperkenalkan siswa atau peserta didik pada situasi yang relevan dengan pembelajaran. 

2. Task (Tugas) Tugas merujuk pada tugas atau masalah yang diberikan oleh guru atau dosen kepada siswa atau peserta didik. Tugas atau masalah yang diberikan harus terkait dengan situasi yang telah diperkenalkan sebelumnya. 

3. Action (Aksi) Aksi merujuk pada langkah-langkah atau tindakan yang dilakukan oleh siswa atau peserta didik untuk menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Guru atau dosen akan membimbing siswa atau peserta didik untuk melakukan tindakan yang tepat dalam menyelesaikan tugas atau masalah tersebut. 

4. Result (Hasil) Hasil merujuk pada hasil akhir dari tugas atau masalah yang telah diselesaikan oleh siswa atau peserta didik. Guru atau dosen akan membantu siswa atau peserta didik untuk mengevaluasi hasil yang telah dicapai dan memberikan umpan balik atau masukan untuk perbaikan ke depannya. Dalam penerapannya, Metode STAR dapat membantu siswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang topik pembelajaran. Selain itu, Metode STAR juga dapat membantu guru atau dosen dalam merancang dan memberikan pembelajaran yang lebih menarik, interaktif, dan efektif. 

Prinsip-prinsip Dasar Metode STAR 

Penjelasan lebih detail mengenai prinsip-prinsip dasar Metode STAR adalah sebagai berikut. 

1. Situasi Prinsip pertama dari Metode STAR adalah menciptakan situasi yang relevan dengan topik pembelajaran. Situasi dapat diambil dari kehidupan sehari-hari atau dari konteks pembelajaran yang sedang dibahas. Dengan menciptakan situasi yang relevan, siswa akan lebih mudah memahami konsep pembelajaran dan dapat mengaitkan dengan pengalaman yang telah mereka miliki. 

2. Tugas Prinsip kedua dari Metode STAR adalah memberikan tugas atau masalah yang terkait dengan situasi yang telah diperkenalkan. Tugas atau masalah harus dirancang agar memungkinkan siswa untuk menggunakan keterampilan berpikir kritis dan kemampuan pemecahan masalah mereka dalam menyelesaikan tugas tersebut. 

3. Aksi Prinsip ketiga dari Metode STAR adalah mengajarkan siswa untuk melakukan tindakan atau langkah-langkah tertentu dalam menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Guru atau dosen harus membimbing siswa dalam melakukan tindakan yang tepat dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu mereka memperbaiki kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas atau masalah. 

4. Refleksi/Hasil Prinsip keempat dari Metode STAR adalah mengevaluasi hasil yang telah dicapai oleh siswa. Evaluasi hasil dapat dilakukan dengan memberikan umpan balik atau masukan untuk perbaikan ke depannya. Hal ini penting untuk membantu siswa memahami apa yang telah mereka capai dan bagaimana mereka dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Dalam penerapannya, Metode STAR dapat membantu siswa dalam memahami konsep pembelajaran secara lebih baik, meningkatkan kemampuan mereka dalam pemecahan masalah, dan membantu guru atau dosen dalam merancang dan memberikan pembelajaran yang lebih efektif. Selain itu, Metode STAR juga dapat meningkatkan interaksi antara siswa dan guru atau dosen dalam proses pembelajaran. 

Keunggulan Metode STAR Dibanding Metode lain 

Keunggulan Metode STAR dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain adalah sebagai berikut. 

1. Memungkinkan siswa untuk berpikir kritis Metode STAR memberikan tugas atau masalah yang memungkinkan siswa untuk menggunakan keterampilan berpikir kritis mereka dalam menyelesaikan tugas tersebut. Siswa diharapkan untuk melihat situasi dari berbagai sudut pandang dan mengevaluasi solusi yang mereka ajukan. Hal ini dapat membantu siswa dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis mereka dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di dunia nyata. 

2. Mengaitkan pembelajaran dengan pengalaman nyata Metode STAR menciptakan situasi yang relevan dengan topik pembelajaran yang sedang dibahas, sehingga siswa dapat mengaitkan pembelajaran dengan pengalaman nyata yang mereka miliki. Hal ini dapat membantu siswa dalam memahami konsep pembelajaran secara lebih baik dan memperkuat pemahaman mereka. 

3. Meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran Metode STAR mendorong siswa untuk aktif terlibat dalam pembelajaran dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pembelajaran. Siswa diharapkan untuk berpikir kreatif dan memberikan solusi yang unik dalam menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Hal ini dapat meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran dan membuat mereka merasa lebih terlibat dalam proses pembelajaran. 

4. Memberikan umpan balik yang konstruktif Metode STAR memungkinkan guru atau dosen untuk memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa dalam menyelesaikan tugas atau masalah yang diberikan. Hal ini dapat membantu siswa memperbaiki kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas atau masalah dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan. 

Dalam keseluruhan, Metode STAR memiliki keunggulan dalam mengaktifkan siswa dalam pembelajaran, memungkinkan siswa untuk berpikir kritis dan kreatif, mengaitkan pembelajaran dengan pengalaman nyata, dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Oleh karena itu, Metode STAR menjadi salah satu metode pembelajaran yang efektif dalam mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Template Penulisan Praktik Baik Menggunakan STAR [DOWNLOAD]

Contoh Praktik Baik 

Selasa, 07 Oktober 2025

Gratifikasi


Pengertian gratifikasi terdapat pada Penjelasan Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, bahwa: “Yang dimaksud dengan ”gratifikasi” dalam Ayat ini adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik”. Apabila dicermati Penjelasan Pasal 12B Ayat (1) di atas, kalimat yang termasuk definisi gratifikasi adalah sebatas kalimat: pemberian dalam arti luas, sedangkan kalimat setelah itu merupakan bentuk-bentuk gratifikasi. Dari Penjelasan Pasal 12B Ayat (1) juga dapat dilihat bahwa pengertian gratifikasi mempunyai makna yang netral, artinya tidak terdapat makna tercela atau negatif dari arti kata gratifikasi tersebut. Apabila penjelasan ini dihubungkan dengan rumusan Pasal 12B dapat dipahami bahwa tidak semua gratifikasi itu bertentangan dengan hukum, melainkan hanya gratifikasi yang memenuhi kriteria dalam unsur Pasal 12B saja.

Penerimaan gratifikasi dapat dikategorikan menjadi dua kategori yaitu Gratifikasi yang Dianggap Suap dan Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap yaitu:

1. Gratifikasi yang Dianggap Suap Yaitu Gratifikasi yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap. Yaitu Gratifikasi yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang tidak berhubungan dengan jabatan dan tidak berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan resmi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang sah dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatannya dikenal dengan Kedinasan. Dalam menjalankan kedinasannya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sering dihadapkan pada peristiwa gratifikasi sehingga Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap dapat dibagi menjadi 2 sub kategori yaitu Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap yang terkait kedinasan dan Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap yang Tidak Terkait Kedinasan.

Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap yang terkait dengan Kegiatan Kedinasan meliputi penerimaan dari: 

a. pihak lain berupa cinderamata dalam kegiatan resmi kedinasan seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan lain sejenis; 

b. pihak lain berupa kompensasi yang diterima terkait kegiatan kedinasan, seperti honorarium, transportasi, akomodasi dan pembiayaan lainnya sebagaimana diatur pada Standar Biaya yang berlaku di instansi penerima, sepanjang tidak terdapat pembiayaan ganda, tidak terdapat Konflik Kepentingan, atau tidak melanggar ketentuan yang berlaku di instansi penerima. 

Perlu diperhatikan adanya penerimaan honorarium atau fasilitas lainnya yang tidak sesuai dengan standar biaya umum yang berlaku di instansi penerima. Hal ini wajib dilaporkan ke KPK.

Materi Bimtek Pengendalian Korupsi dan Gratifikasi  [DOWNLOAD]

Senin, 06 Oktober 2025

Gapura Pancawaluya 2025

Pendidikan merupakan proses fundamental dalam membentuk manusia seutuhnya, tidak hanya dari sisi kognitif, tetapi juga dalam aspek afektif dan psikomotorik. Dalam konteks pembangunan manusia, pendidikan karakter menjadi landasan utama dalam menciptakan generasi yang tangguh, berintegritas dan berdaya saing di tingkat lokal, nasional maupun global. Seiring dengan kompleksitas tantangan abad ke-21, seperti disrupsi sosial, krisis moral dan meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan remaja, diperlukan pendekatan pendidikan yang menyeluruh, kontekstual, dan berbasis nilai.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Pendidikan Karakter Pancawaluya sebagai model pendidikan karakter khas Jawa Barat yang terdiri dari:
1. Cageur (sehat jasmani dan rohani, serta mampu mengelola emosi).
2.Bageur (berakhlak mulia, peduli terhadap sesama dan lingkungan).
3.Bener (berpikir kritis, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab).
4.Pinter (cerdas, komunikatif, dan berwawasan kebangsaan).
5.Singer (kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan sosial).
Nilai-nilai ini membentuk fondasi karakter peserta didik agar tumbuh sebagai manusia yang paripurna, tidak hanya sebagai warga Jawa Barat dan warga Indonesia, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas global. Dalam perspektif global, nilai-nilai Pancawaluya memiliki koherensi yang kuat dengan Inner Development Goals (IDGs), yakni seperangkat kompetensi yang diperlukan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
IDGs menggarisbawahi lima domain utama pengembangan diri:
1.Being (kesadaran diri dan keseimbangan batin).
2. Thinking (keterampilan berpikir kritis dan sistemik).
3. Relating (kemampuan membangun hubungan empatik dan kolaboratif).
4. Collaborating (kemampuan bekerja bersama dengan inklusif dan beretika).
5.Acting (keberanian bertindak dengan integritas dan semangat transformasi).
Dengan demikian, Pancawaluya tidak hanya relevan dalam konteks lokal Jawa Barat, tetapi juga mendukung terbentuknya kompetensi global yang diperlukan dalam pembangunan manusia berdaya dan berkontribusi untuk kemajuan dunia. 

Petunjuk Teknis Anugerah Gapura Pancawaluya 2025 [DOWNLOAD]