Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Branding Sekolah

In House Training

Sabtu, 06 Desember 2025

Menginput Nilai Ekstrakurikuler


        Bagi guru yang ditugaskan sebagai pembina ekstrakurikuler, maka pada guru tersebut akan tampil menu input nilai esktrakurikuler. Untuk menginput nilai esktrakurikuler, klik menu "Input Nilai Ekskul", sehingga tampil halaman input nilai seperti gambar.


Selanjutnya, pilih kelas ekskul yang dibina, dan pilih rombel. Klik tombol "input nilai ekskul" untuk menginput nilai ekskul tiap siswa di rombel tersebut. Setelah tampil halaman input nilai ekskul, silahkan isikan predikat nilai ekskul yang diperoleh oleh tiap siswa, serta ketikkan deskripsi ketercapaian kompetensi yang telah dicapai oleh masing-masing siswa pada kolom deskripsi. Klik "Simpan" nilai untuk menyimpan nilai ekskul yang telah diinput. Tampilan halaman input nilai ektrakurikuler oleh pembina ekskul.


Catatan : 

Jika data siswa belum tampil di daftar ekskul, artinya pengisian data ekskul di Dapodik belum lengkap, silahkan koordinasikan dengan admin dan operator sekolah. Jika input nilai ekstrakurikuler berhasil, maka akan ditampilkan di halaman input seperti contoh gambar berikut. 


Jika anda ingin menghapus nilai yang telah diinput, silahkan klik tombol "Hapus" pada masing masing nilai siswa tersebut.


 Selain input langsung, nilai ekskul dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input nilai ekskul melalui metode import. ✓ Buka menu input nilai ekskul. 

 ✓ Pilih Kelas dan Rombel yang ingin diisi nilainya. 

 ✓ Untuk mengunduh Format Import nilai , klik tombol "Download Format Import" 

 ✓ Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx.


Catatan : Dalam pengisian data nilai pada format excel tersebut, baca keterangan pada format dengan cermat agar tidak salah dalam pengisian data. Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : Buka kembali halaman input nilai ekstrakurikuler, selanjutnya untuk proses import, klik "choose File" pada kolom Pilih File Nilai. Pilih file nilai ekskul yang telah diisi dalam format excel, setelah nama file ditampilkan, klik tombol "Import Nilai", tunggu hingga proses selesai.


 

Jumat, 05 Desember 2025

Menginput Nilai Profil Lulusan

Bagi guru mata pelajaran yang mengajar pada kelas dengan kurikulum 2013, mulai tahun ajaran 2025/2026 maka akan memperoleh menu tambahan ”Nilai DPL K2013”. Untuk Guru yang mengampu mata pelajaran pada Kurikulum 2013, memberikan penilaian sikap dalam bentuk laporan ketercapaian dimensi profil lulusan (DPL) berdasarkan hasil jurnal pengamatan selama 1 semester. Untuk membuka input capaian dimensi profil lulusan, klik menu "Nilai DPL K2013", pilih submenu "Input Nilai DPL" Selanjutnya, Pilih kelas dan Dimensi yang ingin diberikan penilaian. Pada halaman input nilai, silahkan berikan penilaian pada Subdimensi Profil Lulusan yang teramati dengan memilih predikat capaian subdimensi tersebut untuk masing-masing siswa. Setelah semua siswa diisi lengkap, klik tombol "Simpan" untuk menyimpan data tersebut.


”Lakukan langkah yang sama untuk menginput nilai karakter profil lulusan untuk dimensi lainnya” Catatan : Tiap guru hanya memberikan penilaian pada dimensi dan subdimensi profil lulusan yang menjadi target untuk dikembangkan selama proses pembelajaran dalam 1 semester. Laporan ketercapaian dimensi profil lulusan ini akan menjadi pertimbangan bagi wali kelas dalam menyusun deskripsi sikap yang nantinya ditampilkan di rapor siswa. Selain input langsung, capaian dimensi profil lulusan juga dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input nilai dimensi profil lulusan melalui metode import. Untuk membuka Import Capaian DPL, klik menu " Nilai DPL K2013", pilih submenu "Import Nilai DPL". Selanjutnya pilih kelas dan klik "Download Format Import".

Untuk mengisi Format tersebut, silahkan diisikan kolom nilai capaian untuk masing-masing subdimensi profil lulusan yang dinilai saja. Nilai capaian dinyatakan dalam angka 1(berkembang), 2(cakap) atau 3(mahir).

Jangan lupa menyimpan setelah selesai mengisi data. Untuk mengimport nilai/capaian DPL langkahnya : Buka kembali halaman Import Capaian DPL. Pada Pilih File Nilai DPL silahkan klik "choose File" dan Pilih Format Nilai DPL yang sudah diisi kemudian "open". Klik "Import Nilai" untuk mengirim dan menyimpan nilai profil lulusan siswa tersebut, tunggu prosesnya hingga selesai.



 

Menginput Nilai Rapor Pada Aplikasi E-Rapor SMP


Pada aplikasi e-rapor SMP versi 2025.2, nilai yang diinput berupa Nilai akhir rapor dan deskripsi ketercapaian kompetensi tiap siswa yang nantinya akan langsung ditampilkan sebagai nilai dan deskripsi pada hasil cetak rapor siswa. Untuk membuka input nilai rapor, klik menu "Input Nilai Rapor", kemudian pilih submenu "Input Nilai Rapor", sehingga tampil seperti contoh pada gambar.


Selanjutnya Pilih kelas dan mata pelajaran untuk menampilkan form input nilai rapor kelas tersebut. Untuk mengisi nilainya, silahkan ketikkan nilai rapor masing-masing siswa (skala 0 - 100) dan tentukan juga (dengan cara checklist) TP yang telah dicapai secara optimal (paling optimal) dan TP yang perlu pendampingan (TP paling minimal). Checklist ketercapaian TP ini untuk tujuan membuatkan deskripsi ketercapaian kompetensi secara otomatis. Klik "simpan" Data Nilai untuk menyimpan. 


Melalui proses input ini, maka nilai rapor akan disimpan dan deskripsi capaian tertinggi dan capaian terendah akan digenerate secara otomatis. Untuk menampilkan dan mengubah deskripsi yang dihasilkan, silahkan klik tombol "Lihat dan Edit Deskripsi", sehingga akan tampil Form Input nilai dan deskripsi seperti gambar dibawah. Silahkan edit dan sesuaikan deskripsi capaian tertinggi dan capaian terendah tiap siswa dengan cara mengetikkan langsung di kolom deskripsi capaian tertinggi maupun kolom deskripsi capaian terendah, klik "Simpan" Data Nilai untuk menyimpan data tersebut.

Selain input langsung, nilai rapor dan ketercapaian kompetensi dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input nilai rapor melalui metode import. Untuk membuka import nilai rapor, klik menu "Input Nilai Rapor", kemudian pilih submenu "Import Nilai Rapor", kemudian Pilih Kelas dan Mata Pelajaran yang ingin diisi nilainya, sehingga tampil seperti contoh gambar berikut. 
Untuk mengunduh Format Import nilai , klik tombol "Download Format Nilai Kelas ini". Setelah diunduh, Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx.

 Catatan : 
 ➢ Dalam pengisian data nilai pada format excel tersebut, baca keterangan pada format dengan cermat agar tidak salah dalam pengisian data. 
 ➢ Kolom nilai harus berupa angka 0 – 100. Pada kolom tingkat ketercapaian TP, TP yang dicapai optimal dan yang perlu peningkatan harus diisi dengan memberikan nilai T pada TP yang dicapai optimal dan memberikan nilai R pada TP yang perlu peningkatan. 
 Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : 
 ✓ Buka halaman import nilai rapor, 
 ✓ Pada kolom Pilih File Nilai, klik "choose File". 
 ✓ Pilih file nilai rapor yang telah diisi dalam format excel 
 ✓ klik tombol "Import Nilai", tunggu hingga proses selesai.


 


Kamis, 04 Desember 2025

Mengelola Tujuan Pembelajaran Pada Aplikasi E-Rapor SMP versi 2025.2


Guru memiliki peran masing-masing dengan tugas yang berbeda. Adapun peran guru dalam e Rapor adalah sebagai Guru Mapel, Pembina ekstrakurikuler, Koordinator Projek dan Wali Kelas. Berikut ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam perannya sebagai Guru Mapel, Pembina Ekskul dan Koordinator Projek.

Berikut perannya masing-masing:

langkah yang dilakukan guru:
Silahkan login/masuk aplikasi e-Rapor SMP untuk username dan password dapat diperoleh dari operator. Setelah anda berhasil login sebagai Guru, maka anda akan diarahkan ke halaman Dashboard Guru.

Silahkan dicek jumlah siswa, rombel, dan peserta eskul. Kalau sudah benar, lanjutkan pada menginput tujuan pembelajaran.
Langkah pertama yang dilakukan oleh guru adalah Input Tujuan Pembelajaran (TP). TP ini akan menjadi dasar dalam penyusunan deskripsi. Untuk proses input cukup dilakukan oleh 1 orang guru mapel yang mengajar pada tingkat yang sama. Untuk membuka input Tujuan Pembelajaran, klik menu "Tujuan Pembelajaran". Kemudian pada halaman tujuan pembelajaran pilih mata pelajaran. 

Untuk menambahkan ataupun mengedit tujuan pembelajaran, silahkan pilih mata pelajaran yang ingin ditambahkan kemudian klik tombol "Tambah/Edit TP". Setelah ditampilkan halaman input tambah TP, silahkan lengkapi datanya sesuai kolom yang telah disediakan, klik "simpan perubahan" untuk menyimpan datanya.
 
Tujuan Pembelajaran memuat kompetensi dan konten yang ingin dicapai. Pengetikan Tujuan Pembelajaran diawali dengan huruf kecil dan tidak perlu memuat kata awal "Peserta didik dapat ", melainkan langsung mulai diketik kompetensi dan kontennya saja. Contoh pengetikan tujuan pembelajaran,
 ✓ memahami makna kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia 
 ✓ menganalisis pelaksanaan sistem pemerintahan yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Untuk sekali proses entri tujuan pembelajaran, penambahan maksimal adalah 10 data. Jika ingin menambahkan lagi lakukan cara yang sama (klik tombol "Tambah/Edit TP") untuk mengedit sekaligus menambahkan maksimal 10 data tujuan pembelajaran yang baru. Jika ada kesalahan input tujuan pembelajaran dan TP tersebut belum digunakan, maka anda dapat menghapus TP tersebut dengan mengklik tombol hapus pada kolom opsi.
Selain input langsung, tujuan pembelajaran dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input tujuan pembelajaran melalui metode import. 
 ✓ Pilih mata pelajaran, selanjutnya pada halaman tujuan pembelajaran klik tombol "import" 
 ✓ Untuk mengunduh Format Import, klik tombol "Download Format Import". 
 ✓ Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx. 

Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : 
 ✓ Buka halaman import tujuan pembelajaran, 
 ✓ Pada kolom Pilih File TP, klik "choose File". 
 ✓ Pilih file tujuan pembelajaran yang telah diisi dalam format excel.
✓ klik tombol "Import TP", tunggu hingga proses selesai. 


Kompetensi Pendamping Satuan Pendidikan


Berdasarkan Permendikdasmen nomor 21 tahun 2025, Tenaga Kependidikan selain Pendidik adalah Tenaga Kependidikan yang melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga Kependidikan selain Pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada Satuan Pendidikan. Tenaga Kependidikan selain Pendidik harus memenuhi standar Tenaga Kependidikan selain Pendidik. Tenaga Kependidikan selain Pendidik bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada Satuan Pendidikan.

Pendamping Satuan Pendidikan bertugas melaksanakan pembinaan dan pendampingan Satuan Pendidikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Standar Tenaga Kependidikan selain Pendidik kompetensi. Kompetensi sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi kepribadian; sosial; dan profesional.

Kompetensi kepribadian bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. menjunjung tinggi kode etik profesi dengan menunjukkan integritas dan kematangan spiritual, moral, dan emosional, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan; 

b. mengembangkan diri secara reflektif dan berkelanjutan dengan menerapkan pola pikir bertumbuh dalam menghadapi tantangan, kegagalan, dan umpan balik sebagai bagian dari proses pembelajaran; 

c. menjalankan peran pendampingan secara empatik, objektif, dan mendukung, dengan membangun kepercayaan, mendengar aktif, dan menjaga netralitas dalam berinteraksi dengan warga Satuan Pendidikan. 

Kompetensi sosial bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. membangun komunikasi yang empatik, konstruktif, dan efektif bersama warga Satuan Pendidikan, dengan memperhatikan konteks, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing pihak; 

b. memfasilitasi strategis dan memperkuat kolaborasi antarakepala Satuan Pendidikan, pemangku kepentingan, rekan sejawat, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan Satuan Pendidikan yang berkelanjutan; 

c. berperan aktif dalam organisasi profesi dan jejaring pendampingan untuk berbagi praktik baik, memperbarui pengetahuan, serta memperkuat kapasitas pendampingan dan mutu layanan Satuan Pendidikan; dan 

d. memfasilitasi pertukaran dan replikasi praktik baik antar-Satuan Pendidikan dalam bidang kepemimpinan, pengelolaan, dan pembelajaran, guna meningkatkan mutu layanan Satuan Pendidikan.

Kompetensi profesional bagi pendamping Satuan Pendidikan meliputi kemampuan: 

 a. membina kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dalam pengelolaan dan administrasi Satuan Pendidikan yang berfokus pada peningkatan mutu secara berkelanjutan dengan prinsip kesetaraan dan partisipatif; 

 b. mendorong praktik reflektif dan pengambilan keputusan berbasis data sebagai bagian dari manajemen mutu pendidikan; mendampingi pengembangan Satuan Pendidikan profesionalitas dalam melalui pembiasaan pola pikir bertumbuh, kesadaran diri, dan kemauan untuk terus belajar dari tantangan; 

c. mendampingi Satuan Pendidikan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum dan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan yang relevan dengan konteks Murid dan lingkungan; 

d. mendampingi Satuan Pendidikan dalam perencanaan program berdasarkan data Satuan Pendidikan untuk peningkatan mutu layanan yang berpusat pada Murid dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan, potensi, dan aspirasi Murid sebagai subjek utama pembelajaran; 

e. mendampingi pengembangan Satuan Pendidikan melalui cara kreatif dan inovatif untuk meningkatkan proses pembelajaran dan mutu layanan pendidikan; dan 

f. mendampingi Satuan Pendidikan dalam menerjemahkan kebijakan pendidikan ke dalam praktik pendidikan yang relevan, dengan menelaah kebijakan secara kritis, menerapkan secara adaptif, dan merespons secara proaktif terhadap dinamika yang terjadi. 



Senin, 01 Desember 2025

KOMPETENSI PENDIDIK 2025



Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 tahun 2025, Standar Pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki Pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Murid.

Pendidik sebagaimana dimaksud terdiri dari, guru; konselor; tutor; instruktur; Pendidik pada jalur pendidikan nonformal; fasilitator; Pendidik PAUD; dan pendidik dengan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya. 

Kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik; kepribadian; sosial; dan profesional. 

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada Murid untuk mencapai tujuan pembelajaran atau pembimbingan.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi Murid, lingkungan, dan masyarakat, yang ditunjukkan dengan kematangan spiritual, moral, dan emosional, serta kebiasaan melakukan refleksi diri dalam pembelajaran. 

Kompetensi sosial merupakan kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi secara efektif dan efisien dengan Murid, sesama Pendidik, orang tua/wali Murid, dan masyarakat dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada Murid dan pengembangan profesi.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan kontekstual

Kompetensi pedagogik bagi Pendidik meliputi kemampuan:

a. merancang dan memfasilitasi pengalaman belajar Murid yang mendorong pemahaman konseptual, penerapan kontekstual, dan refleksi bermakna terhadap proses pembelajaran;  

b. melaksanakan pembelajaran yang responsif terhadap keragaman latar belakang, kebutuhan, dan potensi Murid melalui berbagai model pembelajaran; 

 c. menciptakan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan; 

d. mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi secara kritis dan kreatif dalam pembelajaran untuk memperluas akses, memperdalam pemahaman, dan mendukung literasi digital Murid; 

e. menerapkan strategi pembelajaran atau pembimbingan yang sesuai karakteristik Murid dengan memanfaatkan sumber belajar dan mempertimbangkan potensi lingkungan dan kearifan lokal; dan 

f. melaksanakan asesmen untuk mengetahui kebutuhan belajar, memberikan umpan balik, dan mengukur hasil belajar Muird secara berkesinambungan dan reflektif.

Kompetensi kepribadian bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. menampilkan perilaku etis dan keteladanan yang mencerminkan kematangan spiritual, moral, dan emosional berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai keberagaman; 

b. melakukan refleksi diri secara berkesinambungan, mengembangkan pola pikir bertumbuh, serta belajar sepanjang hayat untuk peningkatan kualitas diri; dan 

c. mengambil keputusan dan bertindak secara konsisten dalam mengembangkan potensi dan budaya belajar Murid. 

Kompetensi sosial bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. berkomunikasi secara inklusif, empatik, dan efektif secara lisan, tulisan, dan/atau isyarat dengan memperhatikan kebutuhan Murid; 

 b. keragaman dan berkolaborasi dengan Murid, sesama Pendidik, Tenaga Kependidikan selain Pendidik, orang tua/wali Murid, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; dan 

 c. berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi dan komunitas pembelajaran untuk pengembangan diri dan peningkatan kualitas praktik pendidikan. 

Kompetensi profesional bagi Pendidik meliputi kemampuan: 

 a. menguasai tujuan pendidikan terutama pada Satuan Pendidikan yang diampu; 

b. menguasai disiplin ilmu sesuai dengan materi/muatan pembelajaran atau pembimbingan;

c. memahami potensi dan kebutuhan belajar Murid berdasarkan karakteristik materi pembelajaran atau pembimbingan dan konteks lokal; 

d. memahami, menerapkan, dan mengembangkan kurikulum secara adaptif dan kontekstual sesuai perkembangan zaman; dan 

e.  mengembangkan praktik profesional pendidikan secara konseptual, empiris, kreatif, dan inovatif.