Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang

Melayani sepenuh hati

Pengawas SMP

Mendampingi Satuan Pendidikan

Branding Sekolah

In House Training

Selasa, 09 Desember 2025

Tugas Wali Kelas : Input Kehadiran Pada E-Rapor

 Input Kehadiran siswa digunakan untuk menginput Rekap Ketidakhadiran Siswa dalam 1 semester. Rekap ketidak hadiran ini akan ditampilkan pada halaman rapor siswa. Untuk membuka input kehadiran, klik menu "Input Kelengkapan", kemudian klik submenu "Input Kehadiran". Maka akan tampil seperti contoh gambar dibawah. selanjutnya, pilih kelas untukmenampilkan input ketidakhadiran siswakelas tersebut. Pada halaman input ketidakhadiran, silahkan diinputkan jumlah ketidakhadiran siswa pada kolom sakit ijin atau tanpa keterangan sesuai dengan jumlah ketidakhadiran yang dimiliki oleh siswa selama 1 semester. Klik Simpan data untuk menyimpan data ketidakhadiran tersebut.



Tugas Wali Kelas Pada E-Rapor (Update Data Siswa)

 Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wali kelas akan mendapat tambahan menu wali kelas pada saat login aplikasi e-Rapor. Adapun tugas guru yang berperan sebagai wali kelas adalah sebagai berikut. 


A.Input Kelengkapan Rapor
1. Update data siswa
Data Siswa bersumber dari Dapodik. Penambahan dan Perbaikan Data Siswa dilakukan melalui Dapodik. Sedangkan untuk Data Pelengkap yang tidak disediakan webservice Dapodik dapat disesuaikan di Aplikasi e-Rapor sebelum proses cetak Rapor. Untuk membuka halaman Data Siswa, klik menu "Input Kelengkapan", kemudian klik submenu "Update Data Siswa".
untuk mengecek detail data Siswa, silahkan klik tombol "Opsi" yang terdapat disebelah kanan masing-masing siswa, kemudian klik "Detail".

untuk mengubah/edit data Siswa, silahkan klik tombol "Opsi" yang terdapat disebelah kanan masing-masing siswa, kemudian klik "edit". Silahkan lengkapi seluruh data yang diminta, kemudian klik "Simpan". 
  
Catatan : Selain data yang dapat diubah tersebut, perubahan harus dilakukan di Dapodik. 




Senin, 08 Desember 2025

Mengolah Hasil Asesmen Menjadi Nilai Akhir

 Tujuan pembelajaran yang dicapai murid merupakan bahan yang diolah menjadi nilai akhir mata pelajaran dalam kurun waktu pelaporan (biasanya satu semester). Untuk mendapatkan nilai akhir mata pelajaran tersebut, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi, pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai murid, dan kompetensi yang belum dikuasai, serta dapat ditambahkan tindak lanjut secara ringkas.

Misalnya, dalam 1 semester ada 6 tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran IPA, 7 tujuan pembelajaran untuk Bahasa Indonesia, dan 5 tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran Agama (contoh hanya 3 mata pelajaran, tetapi cara ini dapat berlaku untuk semua mata pelajaran). 

Asumsi: satuan pendidikan menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini bisa sama untuk setiap mata pelajaran atau berbeda, tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan. 

Ketercapaian ditentukan untuk setiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai sumatif per mata pelajaran. Ketidaktuntasan ditandai (*) di tujuan pembelajaran tertentu saja. Hal ini bertujuan untuk mengomunikasikan kepada orang tua dan murid tentang tujuan pembelajaran mana yang belum dituntaskan oleh murid.

Contoh: Para pendidik menyepakati bahwa rentang nilai 0-55 belum masuk kategori ketercapaian dan 56-100 sudah masuk kategori ketercapaian. Sebelum menyepakati rentang nilai, pendidik terlebih dahulu menentukan kriteria/indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Pendidik membuat kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, bukan hanya berupa angka.


 Pendidik dapat juga membuat tabel di atas untuk tujuan pembelajaran yang tidak setara (progresif). Sebagai contoh pendidik mempunyai TP1, TP2, TP3, TP4, yang bukan setara atau lepas. Tujuan Pembelajaran tersebut masih dalam sebuah rangkaian proses yang berkelanjutan sehingga hitungan 100%-nya dapat diperoleh pada TP4. Artinya, TP1 adalah prasyarat untuk TP2, sedangkan TP2 adalah prasyarat untuk TP3, dst. Artinya, jika bentuk datanya sebagai pembelajaran prasyarat serta menunjukkan progres, maka pendidik cukup mengambil angka akhir saja (pada TP 4).

Minggu, 07 Desember 2025

Jenis Soal Tes Kemampuan Akademik


 

Mata uji untuk TKA jenjang SD/Mi/sederajat dan SMP/MTs/sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Peserta TKA Mengerjakan kedua mata uji tersebut. 

Jenis soal dalam TKA mencakup soal tunggal dan soal grup. Soal tunggal merupakan soal yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan soal-soal lain. Soal grup adalah sekumpulan soal yang mengacu pada sebuah stimulus yang sama.

Ada tiga bentuk soal dalam TKA, yaitu :

1. Pilihan ganda sederhana, peserta diminta memilih satu jawaban dari pilihan yang tersedia.

2. Pilihan ganda kompleks (PGK) model multiple choice multiple answer (MCMA), peserta diminta memilih lebih dari satu pilihan yang dianggap benar, dan

3. pilihan ganda kompleks (PGK) model kategori, peserta diminta untuk memberi respon untuk masing-masing pernyataan tersebut.

Contoh soal Pilihan ganda sederhana

Harga setengah kilogram cabe rawit pada hari ini adalah Rp35.000,00. 

Jika hari ini Ibu membeli cabe rawit seberat  kilogram, total harga yang harus dibayar Ibu adalah ….  

                         A.Rp175.000,00

       B.

Rp157.500,00

Rp140.000,00

Rp87.500,00

Contoh soal PG kompleks MCMA
Terdapat tiga bilangan yang dinyatakan dengan (332 − 32), (82 + 296), dan (36 × 35).

Bilangan apa saja yang merupakan faktor persekutuan ketiga bilangan tersebut?


Pilihlah jawaban yang benar! Jawaban benar lebih dari satu.

                  23 × 33 × 7
                22 × 32 × 7
                22 × 32 × 5
                2 × 32 × 5

Contoh soal PGK model kategori

Misalkan dan merupakan dua bilangan real sehingga sistem persamaan linear (SPL) 


 mempunyai solusi (𝑥, 𝑦) (5,-2).

Tentukan Benar atau Salah untuk setiap pernyataan berikut terkait dengan nilai dan b!

Pernyataan

merupakan bilangan prima.

merupakan bilangan ganjil.

10a + b = 31.

BenarSalah

Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


 Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bahwa dalam rangka pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagian besar pemerintah daerah telah menetapkan libur akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 sesuai kewenangan masing-masing. Menimbang bahwa penetapan tanggal hari libur semester ganjil bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta untuk mendukung penguatan perekonomian nasional pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka perlu menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik lndonesia tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Maksud dan tujuan Surat Edaran ini yaitu: 

a. Maksudnya sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan libur sekolah sebagai bagian penting dari proses pendidikan untuk memberikan kesempatan istirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru.

b. Tujuannya mengimbau Pemerintah Derah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan selama libur sekolah untuk dapat memastikan pemenuhan hak, perlindungan, dan keamanan murid selama libur, serta memastikan murid kembali ke sekolah dalam keadaan sehat, selamat, dan siap belajar pada awal semester berikutnya. 

Isi Surat Edaran

1. Kepala Dinas Pendidikan untuk melaksanakan kebijakan libur semester ganjil sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 202512026 yang telah ditetapkan. 

2. Kepala Satuan Pendidikan untuk tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif. Apabila sekolah memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua. 

3. Kepala Satuan Pendidikan melaksanakan hal-hal sebagai berikut, 

1) menyampaikan kepada murid penguatan pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) mengenai perilaku aman selama libur sekolah, antara lain,

 a. mengenali risiko di lingkungan tempat tinggal dan tujuan perjalanan;

 b. mengetahui jalur evakuasi di rumah dan lingkungan; 

c. mengetahui nomor layanan darurat yang dapat dihubungi; 

d. keselamatan di jalan (pejalan kaki, pengguna sepeda, kendaraan umum/pribadi); 

e. keselamatan di pantai, gunung, dan tempat lainnya; dan

 f. perilaku aman di rumah saat bermain dan menggunakan peralatan listrik/ gawai.

2) menyampaikan kepada orang tua/wali murid untuk memanfaatkan libur sekolah: 

a. waktu berkualitas bersama anak, antara lain melalui: 

1. kegiatan sederhana sehari-hari (memasak, mengatur keuangan rumah tangga, membersihkan rumah) yang dapat menjadi sarana belajar keterampilan hidup (life skills); 

2. dialog tentang pengalaman anak di sekolah, minat, dan rencana masa depan anak; dan 

3. kegiatan rekreasi dan perjalanan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga. 

b. kebiasaan aktivitas positif di rumah yang mendorong literasi, numerasi, dan karakter, seperti: 

1. membaca buku atau bahan bacaan lain bersama anak;

 2. permainan yang melatih logika, kerjasama, dan kreativitas; dan 

3. kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak. 

c. kebijakan penggunaan gawai dan internet, dengan cara:

1. menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen timel yang wajar dan disepakati bersama anak;

 2. mendampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial; dan 

3. mengarahkan anak memanfaatkan konten yang bermanfaat dan menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan disinformasi. 

d. fasilitasi dan pendampingan anak dalam kegiatan rekreasi sosial dan bermasyarakat, seperti: 

1. kegiatan keagamaan di masyarakat; 

2. aktivitas seni dan olahraga di lingkungan; 

3. kunjungan teman dan silaturahmi dengan keluarga; dan

4. kegiatan-kegiatan bermasyarakat secara positif lainnya.

 e. perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk: 

1. kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan berbasis gender; 

2. keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengganggu hak belajar, bermain, dan beristirahat; dan 

3. praktik pernikahan usia dini. 

f. bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, diharapkan: 

1. menjaga rutinitas dasar anak (jam tidur, pola makan, aktivitas harian); 

2. memberikan stimulasi sesuai kebutuhan dan kemampuan anak; dan 

3. berkomunikasi dengan guru atau satuan pendidikan apabila membutuhkan dukungan tambahan atau penyesuaian tertentu selama dan setelah masa libur.

 3) menjaga keamanan aset sekolah, termasuk laboratorium, perangkat TIK, ruang perpustakaan, serta sarana prasarana pendidikan lainnya selama masa libur, melalui pengaturan petugas piket dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. 

4) Menyediakan kanal pelaporan (kontak sekolah, wali kelas, atau layanan pengaduan yang relevan) apabila orang tua/wali membutuhkan informasi atau ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan murid selama masa libur.

DOWNLOAD Surat Edaran

Menginput Nilai Kokurikuler (Khusus Koordinator Projek)

 


Bagi guru yang ditugaskan sebagai Koordinator Projek, maka pada guru tersebut akan tampil menu Nilai Kokurikuler. Untuk membuka input ketercapaian kokurikuler, klik menu "Nilai Kokurikuler", kemudian pilih submenu "Input Nilai Kokurikuler", sehingga tampil seperti contoh pada gambar.


Selanjutnya pilih kelompok, nama kegiatan dan dimensi profil lulusan yang dikembangkan dalam kegiatan kokurikuler tersebut. Setelah memilih dimensi profil lulusan, maka akan ditampilkan subdimensi profil lulusan dan kolom input hasil capaian siswa dalam bentuk predikat Berkembang, Cakap dan Mahir. Silahkan pilih capaian subdimensi tersebut untuk masing-masing siswa pada kolom Capaian Subdimensi Profil Lulusan. Klik "Simpan Data" untuk menyimpan data nilai/capaian yang telah diinput. Jika ingin mengetahui alur perkembangan kompetensi profil lulusan untuk dimensi dan subdimensi tersebut klik tombol ”Alur Perkembangan” 

Lakukan Proses yang sama untuk menginput capaian Dimensi dan sub dimensi yang lainnya. Selain input langsung, ketercapaian profil lulusan tersebut dapat diimport langsung dari file excel, namun formatnya harus diunduh dari aplikasi e-Rapor ini. Berikut ini adalah langkah input nilai rapor melalui metode import. Untuk membuka import ketercapaian kokurikuler, klik menu "Nilai Kokurikuler", kemudian pilih submenu "Import Nilai Kokurikuler", kemudian Pilih Kelompok dan Jenis Kegiatan Kokurikuler yang ingin diisi nilainya, sehingga tampil seperti contoh gambar berikut.

 Untuk mengunduh Format Import nilai , klik tombol "Download Format kelompok ini". Setelah didownload, Buka file excel format tersebut, kemudian lengkapi datanya, setelah diisi, silahkan disimpan dalam format xls atau xlsx.

Catatan : 
 ✓ Dalam pengisian data nilai pada format excel tersebut, baca keterangan pada format dengan cermat agar tidak salah dalam pengisian data. 
 ✓ Pada kolom ketercapaian profil lulusan, isikan nilai 1 jika Berkembang, 2 jika Cakap dan 3 jika Mahir. 
 ✓ Untuk mengetahui alur perkembangan kompetensi pada dimensi dan subdimensi profil lulusan dapat dicek dibagian bawah format nilai tersebut. 
 Selanjutnya untuk proses import, langkahnya : 
 ✓ Buka halaman import nilai kokurikuler, 
 ✓ Pada kolom Pilih File Nilai Kokurikuler, klik "choose File". 
 ✓ Pilih file nilai kokurikuler yang telah diisi dalam format excel 
 ✓ klik tombol "Import Nilai Kokurikuler", tunggu hingga proses selesai. 
Setelah selesai input nilai capaian kokurikuler, langkah terakhir yang dilakukan adalah input deskripsi kokurikuler. Deskripsi kokurikuler ini memuat deskripsi pencapaian peserta didik terhadap profil lulusan melalui kegiatan kokurikuler. Untuk membuat deskripsi kokurikuler tersebut, klik menu "Nilai Kokurikuler", pilih submenu "Deskripsi Kokurikuler", sehingga tampil halaman seperti gambar. Pilih kelompok kokurikuler, sehingga ditampilkan halaman input deskripsi kokurikuler. Setelah tampil halaman input deskripsi, silahkan isi deskripsi capaian profil lulusan setiap siswa. Untuk membuat deskripsi capaian profil lulusan secara otomatis berdasarkan nilai capaian kokurikuler, klik tombol "Generate Otomatis dari Nilai Kokurikuler", maka sistem akan membuatkan deskripsi otomatis berdasarkan hasil capaian kokurikuler yang diinpur oleh koordinator kokurikuler. Silahkan disesuaikan setiap deskripsi yang dibuat. Jika sudah sesuai, klik tombol "Simpan Data" untuk menyimpan Deskripsi Kokurikuler.