Supervisi Akademik (Dokrpi)
Supervisi adalah aktivitas dan kegiatan pembinaan yang dilakukan
oleh seorang profesional untuk membantu guru dan tenaga pendidikan lainnya
dalam memperbaiki bahan, metode dan evaluasi pengajaran dengan melakukan
stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinyu agar guru menjadi lebih
profesional dalam meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu supervision yang artinya
pengawasan, pemeriksaan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, antara lain:
pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Supervisi merupakan pengawasan terhadap
pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekadar pengawasan fisik
terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan
akademik yang berupa proses belajar mengajar,pengawasan terhadap guru dalam
mengajar ,pengawasan terhadap situasi yangmenyebabkannya.
Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar
mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalam konteksnya yang
luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena guru juga terkait dengan
komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan lain-lain.
Berikut
Definisi Dan Pengertian Supervisi Dari Beberapa Sumber Buku:
- Menurut Mulyasa (2002),
supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan
tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru,
menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan
metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
- Menurut Sagala (2009),
supervisi adalah bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam
melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar
dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinu untuk
meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok.
- Menurut Bafadal (2005),
supervisi adalah suatu layanan profesional berbentuk pemberian bantuan
kepada personel dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu
mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam
rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.
- Menurut Manullang (2005),
supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah
dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan
usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam
menjalankan tugas melayani peserta didik.
- Menurut Masaong (2010),
supervisi adalah usaha menstimulasi, mengkoordinasi, dan membimbing
pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individu maupun kelompok,
dengan tenggang rasa dan tindakan-tindakan pedagogis yang efektif sehingga
mereka lebih mampu menstimulasi dan membimbing sehingga siswa lebih mampu
berpartisipasi dalam masyarakat yang demokratis.
TUJUAN
DAN FUNGSI SUPERVISI
Menurut Mulyasa (2013), tujuan
supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Membina
kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang
sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
2.
Memperbesar
kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya
menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
3.
Membantu
kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap
aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong
mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
4.
Meningkatkan
kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara
kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk
tolong menolong.
5.
Memperbesar
semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan
kinerja secara maksimal dalam profesinya.
6.
Membantu
kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah
kepada masyarakat.
7.
Melindungi
orang-orang yang di supervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan
kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
8.
Membantu
kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk
mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
9.
Mengembangkan
rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) di antara guru.
Menurut Maryono (2011), fungsi
supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Penelitian. Fungsi penelitian adalah fungsi
yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
2.
Penilaian. Fungsi penilaian adalah untuk
mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai,
dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan
standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian
sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu
pendidikan.
3.
Perbaikan. Fungsi perbaikan adalah sebagai
usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka
mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini
dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan,
memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta
membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
4.
Pembinaan. Fungsi pembinaan merupakan salah
satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan
melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru
dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan
denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi
individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi.
JENIS-JENIS
SUPERVISI
Menurut Suhardan (2010), terdapat
tiga jenis supervisi, yaitu:
a. Supervisi akademik. Yaitu yang
menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu
hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu
siswa sedang dalam proses pembelajaran.
b. Supervisi administrasi. Yang menitik
beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung dengan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c. Supervisi lembaga. Yang menitik
beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral
madrasah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran,
maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik madrasah atau
kinerja madrasah.
Sedangkan menurut Sahertian (2008),
terdapat beberapa jenis supervisi pendidikan, yaitu sebagai berikut:
A.
SUPERVISI KONVENSIONAL
Supervisi konvensional adalah model
supervisi yang menganut paham bahwa supervisor sebagai seseorang yang memiliki
power untuk menentukan nasib kepala sekolah dan guru. Dalam kegiatan
supervisinya, supervisor yang bergaya konvensional akan melihat kesalahan
kepala sekolah, guru, dan karyawan bahkan selalu mengawasi kepala sekolah,
guru, dan karyawan. Model supervisi ini adalah supervisor selalu mencari
kesalahan orang yang di supervisi, sehingga dalam menjalankan tugasnya
sewenang-wenang tidak mau menerima masukan dari orang yang di supervisi
meskipun usulan yang dikemukakan itu baik.
B.
SUPERVISI ARTISTIK
Supervisi artistik menuntut seorang
supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus berpengetahuan, berketerampilan,
dan memiliki sikap arif. Model supervisi artistik memiliki beberapa ciri khas,
antara lain:
1. Memerlukan perhatian agar lebih
banyak mendengarkan dari pada berbicara.
2. Memerlukan tingkat pengetahuan yang
cukup.
3. Mengutamakan sumbangan yang unik
dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda.
4. Menuntut untuk memberi perhatian
lebih banyak terhadap proses kehidupan kelas.
5. Memerlukan suatu kemampuan
berkomunikasi yang baik dalam cara mengungkapkan apa yang dimiliki terhadap
orang lain yang dapat membuat orang lain menangkap dengan jelas ciri ekspresi
yang diungkapkan itu.
6. Memerlukan kemampuan untuk
menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan.
C.SUPERVISE PENDIDKAN
Supervisi ilmiah adalah supervisi
yang dilaksanakan pengawas atau kepala sekolah untuk menilai kinerja kepala
sekolah atau guru dengan cara memberikan angket untuk diisi oleh kepala sekolah
atau guru, kemudian dicari pemecahannya dilakukan dengan terencana,
kesinambungan, sistematis, menggunakan alat atau instrumen yang dibutuhkan
untuk memperoleh data yang diperlukan secara baik dan apa adanya (objektif).
Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Supervisi dilaksanakan secara
berencana dan berkesinambungan atau berkelanjutan.
2. Supervisi dilaksanakan dengan
sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu.
3. Supervisi dilaksanakan dengan
menggunakan alat atau instrumen pengumpulan data.
4. Supervisi dilaksanakan dapat
menjaring data yang apa adanya (objektif).
D. SUPERVISI KLINIS
Supervisi klinis adalah supervisi
yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan dari guru yang disampaikan kepada
supervisor. Supervisi klinis ini berbentuk supervisi yang difokuskan pada
peningkatan pembelajaran dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan
pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar
yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.
PRINSIP
DAN PENDEKATAN DALAM SUPERVISI
Menurut
Sahertian (2000), terdapat empat prinsip dalam supervisi, yaitu sebagai
berikut:
1. Prinsip ilmiah, prinsip ilmiah mencakup tiga
unsur, yaitu: Sistematika (dilaksanakan secara teratur, berencana dan
kontinyu), Objektif (data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran
pribadi) dan Menggunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai
umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
2. Prinsip demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas
musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima
pendapat orang lain.
3. Prinsip kooperatif, seluruh staff dapat bekerja sama,
mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar-mengajar yang
lebih baik.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru serta
mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan
dapat menggunakan potensi-potensinya.
Menurut Sahertian (2000), terdapat beberapa pendekatan yang
dapat digunakan dalam supervisi, yaitu pendekatan direktif, pendekatan
non-direktif dan pendekatan kolaboratif. Adapun penjelasan ketiga pendekatan
supervisi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan direktif (langsung)
Pendekatan direktif adalah cara
pendekatan terhadap masalah yang bersifatlangsung. Supervisor memberikan arahan
langsung, sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan
direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis behavioristis.
Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari refleks, yaitu
respons terhadap rangsangan/stimulus.
b. Pendekatan non-direktif (tidak
langsung)
Pendekatan tidak langsung
(non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak
langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan,
tapi ia terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh
guru. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis
humanistik yang sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi
guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan
permasalahan yang dihadapi guru-guru.
c. Pendekatan kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara
pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi
suatu cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik supervisor maupun guru
bersama-sama bersepakat untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam
melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan
ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa
belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan lingkungan yang pada
gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu.
Daftar Pustaka
- Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
- Maryono. 2011. Dasar-dasar
dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Arruz Media.
- Bafadal, Ibrahim. 2005. Dasar-dasar
Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak. Jakarta: Bumi Aksara.
- Manullang. 2005. Dasar-dasar
Manajemen. Yogyakarta: UGM University Press.
- Masaong, Abd. Kadim.
2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru.
Jakarta: Alfabeta.
- Mulyasa, H.E. 2014. Guru
dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Suhardan, Dadang. 2010. Supervisi
Profesional. Bandung: Alfabeta.
- Sahertian, Piet A. 2000. Konsep
Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.









