Untuk mengetahui apakah murid telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar. Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan tentang kompetensi apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan murid sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah murid telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya: 1) menggunakan deskripsi kriteria; 2) menggunakan rubrik; 3) menggunakan skala atau interval nilai; dan 4) menggunakan persentase, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Berikut ini paparan mengenai KKTP.







0 komentar:
Posting Komentar